Marahnya Menkeu Purbaya! Ada Perusahaan Baja Asing Tak Bayar PPN, Negara Rugi Besar
January 09, 2026 11:17 AM

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan serius terkait dugaan praktik penghindaran pajak oleh sebuah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.

Perusahaan tersebut diduga tidak memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN), melakukan transaksi tunai untuk menghindari pelacakan otoritas, serta memanfaatkan identitas kependudukan secara tidak sah bagi para pekerjanya.

Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya seusai menghadiri konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (8/1/2026).

Di hadapan wartawan, Purbaya menyebut sektor baja dan bahan bangunan sebagai salah satu area yang rawan praktik “industri liar”, yakni usaha yang beroperasi tetapi menghindari kewajiban perpajakan.

“Banyak industri liar yang tidak bayar pajak. Yang saya tahu baja, ya bahan bangunan. Pengusaha dari China punya perusahaan di sini, orang China semua, tidak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien, tidak bayar PPN,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, modus yang digunakan perusahaan tersebut terbilang sistematis.

Selain menghindari mekanisme administrasi perpajakan, transaksi penjualan disebut lebih banyak dilakukan secara tunai agar tidak tercatat dalam sistem perbankan.

Pola ini menyulitkan pengawasan sekaligus memperbesar potensi kebocoran penerimaan negara.

Lebih jauh, Purbaya juga menyinggung dugaan penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Perusahaan baja itu dicurigai membeli kartu tanda penduduk (KTP) untuk kepentingan administratif para pegawainya.

 Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan perpajakan, tetapi juga hukum kependudukan dan ketenagakerjaan.

Kementerian Keuangan, kata Purbaya, tidak akan tinggal diam.

Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang menghindari pajak, termasuk melalui langkah penegakan hukum yang cepat dan terukur.

“Saya rugi banyak. Saya akan tindak dengan cepat,” ujarnya.

Rencana penindakan bahkan disebutkan akan mencakup penggerebekan langsung ke lokasi perusahaan yang bersangkutan.

Langkah ini, menurut Purbaya, diperlukan untuk memastikan kepatuhan, mengamankan potensi penerimaan negara, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengakali sistem.

Pernyataan tegas Menkeu ini sekaligus menjadi sinyal penguatan pengawasan di sektor-sektor yang dinilai rawan pelanggaran.

Di tengah upaya menjaga kinerja APBN dan memperluas basis pajak, pemerintah menekankan bahwa setiap pelaku usaha baik domestik maupun asing wajib mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.