Refleksi Hari Lingkungan Hidup Nasional
Oleh: Yuliana Kurniawati Dima, S.Si, MAP
Statistisi Ahli Madya BPS Kabupaten Kupang - Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Setiap Tanggal 10 Januari diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Nasional, kita kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar: seberapa sehat lingkungan tempat kita tinggal dan apa yang akan kita wariskan kepada anak cucu dikemudian hari?
Mari kita reflesikan bersama keadaan lingkungan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) saat ini.
Lingkungan hidup berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, udara yang layak dihirup, dan lahan yang menopang kehidupan.
Berdasarkan publikasi Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2025 yang dirilis oleh BPS, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi NTT tahun 2025 berada pada kategori “cukup baik”, dengan nilai 75.
Baca juga: Opini: Demokrasi Zombie Itu Nyata
IKLH merupakan nilai yang menggambarkan kualitas lingkungan hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari indeks kualitas air, indeks kualitas udara, indeks kualitas lahan dan indeks kualitas air laut.
IKLH NTT 75 ini berarti bahwa secara umum kualitas udara, air, lahan dan ekosistem laut di NTT masih relatif terjaga. Ini adalah modal besar yang mungkin tidak dimiliki oleh daerah lain.
NTT masih memiliki kualitas udara dan air laut yang relatif baik dimana indeks kualitas udara NTT pada nilai 92,30 dan indeks kualitas air laut bernilai 84,08.
Hal ini dipengaruhi oleh masih rendahnya aktivitas industri berat, kepadatan lalu lintas dan konsentrasi bahan pencemar laut berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
Kondisi ini mendukung kualitas hidup dan kesehatan masyarakat serta mendorong peningkatan daya tarik pariwisata berbasis alam.
Namun, data yang sama mengingatkan bahwa modal ini bisa cepat terkikis jika pertumbuhan ekonomi tidak dikelola dengan bijak, khususnya di wilayah pesisir yang berdekatan dengan pemukiman, pelabuhan dan kawasan wisata dimana berpotensi menurunkan kualitas air laut jika tidak diimbangi dengan pengelolaan limbah dan pengawasan lingkungan yang memadai.
Statistik juga menunjukan bahwa kualitas air dan lahan masih menjadi tantangan serius bagi NTT dimana kedua indeks kualitas ini berkategori sedang (masing-masing 56,59 dan 59,63).
Bagi daerah yang sebagian besar wilayahnya bergantung pada sumber daya alam, penurunan kualitas lingkungan berpotensi memberikan dampak langsung pada kesehatan, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Statistik Potensi Desa Provinsi NTT 2025 juga mencatat sebanyak 545 desa atau kelurahan mengalami pencemaran lingkungan, baik itu pencemaran air, tanah, maupun udara.
Data ini mewakili realitas sehari-hari yang dirasakan sebagian masyarakat dimana terlihat pengelolaan sampah yang belum memadai, sungai yang tercemar serta keterbatasan sanitasi.
Inilah sisi lain dari data yang sering luput dari perhatian ketika kita hanya terpaku pada nilai rata-rata.
Hari lingkungan hidup nasional menjadi momentum untuk mengubah cara kita memaknai data.
Statistik lingkungan hidup menunjukan bahwa lingkungan NTT masih cukup baik, namun perlu terus dijaga kualitasnya.
Dan hal ini membutuhkan peran semua pihak, pemerintah daerah perlu menjadikan data sebagai rujukan perencanaan pembangunan, memperkuat pengelolaan sampah, sanitasi serta perlindungan sumber daya air dan lahan.
NGO dan komunitas masyarakat memiliki peran penting dalam mengedukasi, mendampingi dan mengawasi pengelolaan lingkungan.
Sementara itu, masyarakat dapat memulai dari langkah sederhana: mengurangi sampah, menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Hari lingkungan hidup mengingatkan kita bahwa masa depan NTT merupakan pilihan kita hari ini-apakah kita berkomitmen menjaga lingkungan saat masih cukup baik, atau menyesal dikemudian hari ketika data berikutnya mencatat kerusakan yang tak lagi bisa diperbaiki. (*)