SURYA.CO.ID, MAGETAN – Pesona Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan sebagai destinasi unggulan di Jawa Timur (Jatim), kembali tercoreng oleh aksi oknum pedagang kuliner yang melakukan "getok harga" kepada wisatawan.
Insiden yang terjadi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini memicu gelombang keluhan di media sosial, hingga menjadi sorotan tajam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan.
Ketua PHRI Kabupaten Magetan, Sunardi, menyayangkan perilaku oknum yang merusak citra pariwisata daerah tersebut.
Menurutnya, praktik menarik harga di luar kewajaran ini bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali meski pembinaan terus dilakukan.
Sunardi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah sering memberikan peringatan lisan maupun arahan dalam setiap pertemuan rutin paguyuban.
Namun, PHRI memiliki keterbatasan dalam hal penindakan hukum secara langsung.
"Aksi tersebut sudah terjadi sebanyak lima kali. Kami selalu memberikan saran dan informasi agar menyesuaikan prosedur, namun kami hanya bisa memberi peringatan. Seharusnya yang bertindak adalah pihak berwajib atau pemerintah yang berwenang," ujar Sunardi usai pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan, jika pemerintah sudah mengambil tindakan tegas, PHRI tidak segan untuk memberikan sanksi internal yang berat.
"Kalau nanti ada ketegasan dari pemerintah, kami tidak mau lagi menerima mereka sebagai anggota paguyuban," imbuhnya.
Selain masalah disiplin pedagang, PHRI Magetan juga mendorong Pemkab Magetan untuk melakukan pembenahan fasilitas secara menyeluruh di kawasan Telaga Sarangan. Penataan ini, dinilai krusial untuk menjaga kenyamanan pengunjung di masa depan.
Sunardi merinci beberapa poin penting yang perlu dibenahi, antara lain manajemen tempat parkir, ketersediaan fasilitas umum hingga aspek keamanan dan ketertiban di area wisata.
“Keamanan dan ketertiban termasuk kebersihan harus dijaga. Kami juga ingin ada petugas keamanan yang melakukan patroli rutin di Telaga Sarangan, agar wisatawan merasa terlindungi dari praktik-praktik yang merugikan,” tandas Sunardi.
Mencuatnya kasus getok harga ini, diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Magetan untuk memperketat pengawasan terhadap daftar harga menu di seluruh warung dan restoran di Sarangan.
Transparansi harga, menjadi syarat mutlak agar wisatawan tidak merasa tertipu saat menikmati kuliner di lereng Gunung Lawu tersebut.