Bupati Tegal Ischak Ingin Semua OPD Punya Akun Medsos untuk Jawab Aduan Warga, Beri Waktu Tiga Hari 
January 09, 2026 04:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menekankan beberapa hal kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2026 yang baru saja dilantik. 

Adapun proses pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah atau janji jabatan sebanyak 421 orang ini berlangsung di Ruas Jalan Pagerbarang-Jatibarang, pada Jumat (9/1/2026). 

Mas Bupati Ischak menekan tiga hal yaitu Pertama, Pelayan publik yang cepat, mudah dan transparan. 

Baca juga: Bupati Ischak Lantik Pejabat Pemkab Tegal di Ruas Pagerbarang, Simbol Tak Ada Jarak dengan Rakyat 

Kedua, Penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan pengentasan stunting. 

Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, UMKM serta iklim investasi dan industri, tidak lupa pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan merata. 

"Program prioritas Pemkab Tegal di bawah kepemimpinan saya dan pak Wakil Bupati adalah pembangunan infrastruktur. Bagaimana kita bisa mengubah wajah jalan di Kabupaten Tegal. Satu program kami yang belum tercapai yaitu Sah Lapor Sah Alus atau Satu Hari Lapor Satu Hari Jalan Halus. Ini yang masih menjadi PR terutama dinas terkait," terang Bupati Ischak, pada Tribunjateng.com. 

Pada kesempatan itu, Mas Bupati Ischak kembali mengingatkan tentang visi yang ia gaungkan yakni Kabupaten Tegal Maju dan Tangguh Tegal Luwih Apik. 

Maju yang dimaksud yakni progres pembangunan harus cepat. 

Tangguh berkaitan dengan apapun tantangan yang dihadapi semuanya harus siap, termasuk di tengah-tengah keterbatasan anggaran. 

"Kita semua harus melihat sesuatu dari sudut pandang yang berbeda. Sehingga apa yang diinginkan cepat terwujud karena pasti banyak cara yang bisa dilakukan," tegas Bupati Ischak. 

Mengakhiri sambutan pengarahan, Bupati Ischak menginginkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki akun media sosial. 

Minimal OPD harus memiliki tiga akun media sosial yaitu akun Instagram, Facebook dan TikTok. 

Hal itu menjadi penting karena masyarakat ketika terjadi sesuatu pasti langsung menandai akun Bupati Ischak. 

Bahkan Bupati Ischak sempat membaca komentar dari warga yang mempertanyakan apakan yang bekerja hanya Bupati dan Wakil Bupati saja dinas lainnya dipertanyakan kinerjanya. 

Semuanya diminta agar bisa memanfaatkan platform media sosial sebaik mungkin. 

Mas Bupati Ischak memberi waktu tiga hari untuk masing-masing OPD membuat akun media sosial Facebook, Instagram dan TikTok. 

"Kabag Prokopim yang baru saya pesan untuk memantau semua OPD harus memiliki akun media sosial Facebook, Instagram dan TikTok. Jadi nantinya ketika ada aduan saya tinggal menandai dinas terkait untuk menindaklanjuti supaya lebih mudah dan cepat. Jadi harus ada admin media sosialnya. Kita harus bisa memanfaatkan teknologi dan saya kira tidak menjadi masalah," tegas Bupati Ischak. (dta) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.