3 Berita Kriminal Populer Sulut Kemarin: Pelaku Curanmor Ditembak Polisi, Mahasiswa Tewas Dikeroyok
January 10, 2026 08:22 AM

Mulai dari mahasiswa di Sangihe tewas dikeroyok 2 orang,

Hingga pelaku curanmor lintas daerah ditangkap Polda Sulut.

Mahasiswa Meninggal usai Dianiaya Dua Orang di Kompleks Koramil Tahuna Sangihe

Dugaan penganiayaan terjadi di wilayah Kelurahan Soataloara II, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (9/1/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.

Kasus ini mengakibatkan kematian. Seorang pelajar/mahasiswa bernama Fernandito Balango meninggal dunia.

Korban diduga dikeroyok oleh dua orang pelaku, masing-masing Erik Sahiwu dan satu orang lainnya yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Peristiwa tepatnya terjadi di kompleks Kantor Koramil Tahuna. 

Berdasarkan keterangan pihak polisi, kejadian bermula dari cekcok di pinggir jalan, yang kemudian berujung pada pengeroyokan.

Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri akibat senjata tajam.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Liun Kendage Tahuna, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.

Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Sangihe dengan nomor laporan LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Kepulauan Sangihe/Polda Sulut. Baca selengkapnya di sini

Warga Minsel Pelaku Curanmor Lintas Sulawesi Ditembak Polisi, Beraksi di Gorontalo hingga Bolmong

MW alias Marsel (29) warga Tompaso Baru, Kabupaten Minsel, tak berdaya ditangkap tim Resmob Polres Kotamobagu di Terminal Bonawang, Kamis 8 Januari 2026.

Kaki kanannya ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.

MW adalah seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ia tak hanya beraksi satu kali saja, bahkan sudah melakukan pencurian hingga di Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi mengatakan pelaku sudah beraksi di tujuh TKP.

"Jadi ada tujuh TKP yang kami tahu. Tapi pengembangan masih terus dilakukan," ujarnya.

 Tujuh TKP tersebut berada di Bone Bolango, Palu, hingga Kabupaten Bolmong.

"Sudah jadi buronan sejak lama, tapi akhirnya tertangkap hari ini," tegasnya.

Perwira dua balok tersebut menuturkan kalau pelaku menjual hasil curiannya untuk berfoya-foya.

"Biasanya pakai mabuk dengan teman-teman. Motor yang dijual juga murah meriah," tegasnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti sedang menjalani pemeriksaan di Polres Kotamobagu.

"Kami masih lakukan pengembangan, jangan sampai ada TKP yang terlewat," tegasnya.

Berikut daftar 7 TKP curanmor yang pernah menjadi lokasi beraksi pelaku MW : Baca selengkapnya di sini

Identitas 2 Pelaku Curanmor Lintas Daerah yang Ditangkap Polda Sulut, 9 Barang Bukti Diamankan

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.

Polda Sulut berada di Jalan Bathesda, Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sembilan barang bukti motor hasil kejahatan.

Adapun inisial para tersangka antara lain HK alias Hizkia (27) warga Minahasa dan KK alias Olan (24) warga Minahasa.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi saat konferensi pers menjelaskan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak 5 Januari 2026 hingga saat ini oleh Resmob Polda Sulut dan berkolaborasi dengan Reskrim Polsek Malalayang.

“Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di wilayah Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Minahasa Selatan”, ujar Kombes Suryadi, Jumat (9/1/2026).

Kata Suryadi penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait aksi curanmor yang terjadi di wilayah Kecamatan Malalayang.

Setelah menerima laporan, Kapolsek beserta Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara.

“Selanjutnya, dilakukan joint investigation guna mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut”, ungkap Kombes Suryadi.

Menurutnya, modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong modus lama, yakni menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa dikunci setang.

"Pelaku dengan mudah menjalankan aksinya menggunakan kunci T dan obeng, sehingga pencurian dapat dilakukan dalam waktu singkat," terangnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatantas Polda Sulut AKBP Ridho Dolly Kristian mengungkapkan, dari sembilan lokasi kejadian, seluruh kendaraan yang dicuri merupakan sepeda motor yang diparkir tanpa pengamanan tambahan atau tidak dikunci setang. 

“Aksi pencurian ini rata-rata dilakukan pada malam hari, dengan lokasi parkir di pinggir jalan, toko, maupun warung," tandasnya. Baca selengkapnya di sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.