SRIPOKU.COM - Pada Aktivitas 6.6, peserta didik diminta melakukan studi pustaka (library search) dengan menelaah beberapa kitab tafsir untuk memahami makna Q.S. Al-Isra’ ayat 32.
Ayat ini berisi larangan mendekati zina yang dikaji dari berbagai sudut pandang para mufasir.
Dikutip dari YouTube Media Pembelajaran, berikut rangkuman dan analisis tafsir Al-Misbah, Al-Maraghi, Ibnu Katsir, dan Jalalain yang dapat dijadikan referensi belajar.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 SMA Halaman 165 Semester 2 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 6.11 BAB 6
Aktivitas 6.6
4. Dalam kelompok yang masih sama dengan sebelumnya, lakukanlah library search atau studi pustaka dengan membaca dan menelaah kitab tafsir Al-Misbah, tafsir Al-Maraghi, Tafsir Ibnu Katsir atau Tafsir Jalalain!
5. Bandingkan dan lakukan analisis terhadap kitab-kitab tersebut, mengenai tafsir terhadap Q.S. al-Isra'/17: 32!
6. Catatlah hasil analisis kalian di buku kerja dan presentasikan di kelas!
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Halaman 137 Kurikulum Merdeka, Soal Kegiatan 1
Jawaban :
1. Tafsir Al-Misbah (Quraish Shihab)
Quraish Shihab menjelaskan bahwa larangan dalam ayat ini bukan hanya pada perbuatan zina itu sendiri, melainkan segala hal yang dapat mendekatkan seseorang pada zina. Ini termasuk interaksi bebas tanpa batas antara lawan jenis, tontonan yang merangsang syahwat, dan gaya hidup permisif. Beliau menekankan bahwa zina merusak nilai-nilai kemanusiaan dan merusak tatanan sosial.
2. Tafsir Al-Maraghi
Al-Maraghi menyoroti aspek sosial dan moral dari larangan zina. la menyatakan bahwa zina adalah perbuatan yang sangat keji karena menghancurkan kehormatan individu dan institusi keluarga. Tafsir ini menekankan pentingnya menjaga diri dan masyarakat dari penyebab-penyebab yang membuka pintu zina, termasuk gaya hidup yang jauh dari ajaran agama.
3. Tafsir Ibnu Katsir
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan pendekatan hadis. Ia menjelaskan bahwa larangan mendekati zina menunjukkan bahwa perbuatan itu sangat dibenci oleh Allah. Ia mengutip beberapa hadis Nabi SAW yang menjelaskan bahwa zina adalah dosa besar, dan ada sanksi berat di dunia maupun akhirat. Ibnu Katsir juga menjelaskan bahwa menjaga pandangan dan kehormatan adalah langkah preventif.
4. Tafsir Jalalain
Dalam tafsir Jalalain, ayat ini dijelaskan secara ringkas namun tegas. "Janganlah kamu mendekati zina" bermakna menjauhi segala sebab yang mengarah pada perzinaan. Kata "fahisyah" berarti keji secara moral, sedangkan "saa'a sabila" bermakna jalan yang sangat buruk akibat dan dampaknya.
Kesimpulan Analisis
Semua tafsir sepakat bahwa zina adalah perbuatan tercela yang sangat dilarang. Namun, gaya penafsiran berbeda: Al-Misbah cenderung kontekstual dan modern, Al-Maraghi bersifat moral-sosial, Ibnu Katsir lebih tradisional berbasis hadis, dan Jalalain sangat singkat dan langsung. Hal ini menunjukkan kekayaan khazanah tafsir Islam dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai pendekatan.