TRIBUNJATIM.COM - Meski masih terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Tumirah (63) sudah tidak menerima uang bantuan sosial (bansos).
Warga RT 3 RW 4 Desa/Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tersebut tidak menerima PKH selama tiga tahun sejak 2023 hingga 2025.
Belakangan terungkap, uang bantuan milik Tumirah ternyata ditilep oleh mantan ketua kelompok PKH.
Baca juga: Korupsi Rp105 M, Eks Manajer Bank BUMN Dipenjara 5 Tahun, Tidak Terbukti Memperkaya Diri Sendiri
Kasus yang dialami Tumirah sempat viral di media sosial.
Ditemui di rumahnya, Rabu (7/1/2026), Tumirah menceritakan kronologi awal mula sudah tidak menerima lagi uang bantuan PKH.
Sejak lama, Tumirah tercatat menjadi penerima program PKH.
Tiap bulan, ia menerima uang bantuan dari program PKH sebesar Rp600.000.
Ia mencairkan uang bantuan PKH melalui ketua kelompok berinisial N.
Ia menyerahkan kartu PKH kepada ketua kelompok tersebut.
Ketika bantuan cair, ketua kelompok yang mengambil uang ke bank dan setelah itu menyerahkan ke Tumirah.
Pada 2023, ia sudah tidak menerima lagi uang bantuan PKH.
Ketika tanya soal itu, ketua kelompok mengatakan ke Tumirah kalau dia sudah tidak menerima uang PKH dan dialihkan ke orang lain yang belum dapat.
"Mulai 2023 sampai 2025, saya sudah tidak menerima uang bantuan lagi. Katanya sudah tidak dapat dan dialihkan ke orang lain yang belum dapat," kata Tumirah.
Ketika itu, Tumirah hanya diam saja.
Ia mengira memang sudah tidak mendapat program PKH lagi.
Pada Agustus 2025, Tumirah mendapat informasi dari tetangga kalau dia masih menerima bantuan PKH.
Lalu, ia mencoba bertanya lagi ke ketua kelompok sekaligus meminta kartu PKH miliknya.
Lalu, ketua kelompok memberikan kartu PKH atas nama Tumirah.
Tapi, saat digunakan mengecek ke bank, kartu atas nama Tumirah tersebut ternyata sudah mengambil uang bantuan.
"Kata petugas bank, uang bantuannya sudah diambil. Kartu itu sepertinya bukan milik saya," ujarnya.
"Di kartu namanya sama Tumirah, tapi usianya 83 tahun. Sedang usia saya 63 tahun," imbuh Tumirah.
Ia kemudian melaporkan hal itu ke pendamping PKH.
Pendamping PKH kemudian mengajak Tumirah mengecek data penerima bantuan di kantor desa pada November 2025.
Setelah dicek, nama Tumirah ternyata masih tercatat sebagai penerima bantuan PKH.
"Saat dicek di desa, nama saya ternyata masih tercatat sebagai penerima PKH," katanya.
Baca juga: Wanita Calon Pengantin Ditemukan Tewas di Rumah Mertua Jelang Pernikahan, Polisi: Kuku Menghitam
Saat itu, pihak desa meminta Tumirah membuat surat laporan kehilangan kartu PKH ke Polsek Kesamben.
Ketika membuat laporan surat kehilangan, Tumirah sempat ditanya kartu PKH-nya hilang di mana.
Tumirah menyampaikan kalau kartu PKH miliknya dibawa oleh mantan ketua kelompok.
Polsek kemudian memanggil mantan ketua kelompok.
Tapi, beberapa kali dipanggil, mantan ketua kelompok tidak datang.
Pada Desember 2025, akhirnya Tumirah ditemukan oleh mantan ketua kelompok di Polsek Kesamben.
Di pertemuan ini, akhirnya mantan ketua kelompok mengakui telah memakai uang bantuan PKH milik Tumirah.
"Ketika di Polsek, mantan ketua kelompok mengakui kalau uang bantuan itu dipakai olehnya," kata Tumirah.
Mantan ketua kelompok sudah mengembalikan uang bantuan PKH kepada Tumirah pada Sabtu (3/1/2026).
Uang bantuan PKH yang dikembalikan ke Tumirah sebesar Rp17,9 juta.
Tumirah mengatakan, sebenarnya nilai uang bantuan PKH miliknya yang tidak diberikan kepadanya sejak 2023-2025 sekitar Rp25 juta.
Namun, uang bantuan PKH pada 2023 tidak diberikan.
Uang bantuan yang diberikan hanya pada 2024-2025 sebesar Rp17,9 juta.
"Katanya uang PKH yang 2023 tidak diberikan, yang diberikan hanya 2024-2025 nilainya sekitar Rp17,9 juta," ujarnya.
Tumirah mengaku sudah menerima kasus tersebut dan tidak akan menuntut jalur hukum kepada mantan ketua PKH.
"Saya sudah menerima kasus ini. Saya tidak menuntut jalur hukum," katanya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar, Mikhael Hankam Indoro mengatakan, mengetahui informasi kasus tersebut dari media sosial.
Dinsos segera menindaklanjuti dengan memerintahkan kepala bidang bersama pendamping PKH untuk melakukan investigasi di lapangan.
Dari hasil investigasi, ternyata memang ditemukan penyalahgunaan PKH. Penyalahgunaan PKH itu dilakukan oleh mantan ketua kelompok PKH.
"Penyalahgunaan ini berjalan selama dua tahun mulai 2024-2025. Dari hasil investigasi, ternyata kartu penerima manfaat ini dipegang mantan ketua kelompok. Sehingga akses untuk mengambil lebih mudah oleh mantan ketua kelompok," katanya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil mufakat bersama, mantan ketua kelompok mengembalikan dana PKH milik korban yang telah ia pakai.
"Masalah ini sudah selesai. Selesai dalam artian keluarga penerima manfaat sudah mendapat hak-haknya kembali. Dan itu hasil mufakat bersama," ujarnya. (Samsul Hadi)
Sosok Wa Muna, warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan karena bantuan sosial (bansos) pangan diambil kembali oleh kelurahan.
Bantuan yang tadinya diterima Wa Muna yang merupakan warga Kelurahan Baadia sebelum ditarik yakni beras dan minyak empat liter.
Kini setelah kejadian yang menimpanya viral, Wa Muna menerima bantuan dari Menteri Pertanian (Mentan) RI, Sabtu (13/12/2025).
Wa Muna kini menerima bantuan langsung dari Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.
Bantuan tersebut berupa minyak dan beras yang diserahkan Kepala Bulog Kota Baubau sekitar pukul 08.00 WITA pada Sabtu, di kediaman Wa Muna.
Suami Wa Muna, Jafar, mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap bantuan yang diberikan Mentan, Andi Amran Sulaiman.
Kata dia, ia dan keluarga terharu serta tidak bisa menahan perasaan bahagia sebab dalam keadaan sulit masih terdapat bantuan yang datang.
"Jadi kami tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih, untuk membalasnya, kami berdoa kepada Yang Maha Kuasa," ujar Jafar.
"Semoga yang bantu kami, khususnya Bapak Menteri Pertanian selalu diberikan kelimpahan kesehatan, umur yang panjang, dan sukses selalu dalam segala hal," imbuh dia.
Baca juga: Bu Guru Mita Naik Flying Fox Seberangi Derasnya Arus Sungai, Perjuangan Demi Mengajar di Pedalaman
Kepala Bulog Cabang Kota Baubau, Hendra Dionsius mengatakan, bantuan yang disalurkan dari Mentan dan Bulog Cabang Kota Baubau.
"Yang disalurkan bantuan berupa beras 250 kilogram, minyak goreng 12 liter, dan gula 10 kilogram," ujarnya saat di konfirmasi via Whatsapp, Sabtu(13/2/2025) malam.
"Tidak ada kebijakan seperti itu Bu, seharusnya jika ada kejadian seperti itu langsung dilaporkan ke Bulog untuk diganti atau ditambah barangnya agar tidak merugikan para pihak," tambahnya.
Ia juga berharap, ke depannya peristiwa serupa tidak lagi terjadi pada penerima manfaat atau masyarakat Kota Baubau.