KAI Services Minta Maaf Atas Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
January 09, 2026 08:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Manajemen PT KAI (Persero) dan KAI Services menggelar pertemuan dengan penumpang terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi pada Jumat (9/1/2026) di Jakarta.

Pertemuan ini dihadiri Direktur Utama KAI Services Ririn Widi Astutik dan Vice President Customer Care PT KAI Dian Anggraheni.

Dalam kesempatan tersebut, penumpang meminta KAI Services untuk menindaklanjuti sejumlah hal, antara lain menyampaikan pernyataan resmi mengenai adanya pelanggaran penggunaan data pribadi, memberikan klarifikasi tertulis tentang SOP pengelolaan dan pengawasan data.

Selanjutnya, mengonfirmasi tindakan internal terhadap pihak terkait, menjelaskan langkah perbaikan sistemik, serta menegaskan komitmen perlindungan data pribadi penumpang sebagai bagian dari layanan publik yang aman dan bertanggung jawab.

Pelapor menyatakan, pemberian sanksi terhadap oknum petugas diserahkan sepenuhnya kepada KAI Services sebagai perusahaan tempat oknum tersebut bekerja.

Menanggapi hal itu, KAI Services menyampaikan telah melaksanakan poin-poin komitmen, termasuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait pelanggaran yang dilakukan oknum pekerja, melakukan tindakan internal terhadap pelaku, serta melaksanakan langkah perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita menegaskan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada penumpang.

“Dalam pertemuan ini kami meminta maaf atas kejadian yang tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman dalam pernyataan resmi pada Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Warga Protes Gapura Rp1 M di Bekasi, Jalan Rusak Dinomorduakan

Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services telah melakukan beberapa langkah.

Di antaranya oknum karyawan yang terlibat telah dipanggil dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

Sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan perusahaan untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera.

Selanjutnya, sistem akses data operasional dievaluasi secara menyeluruh.

Personil frontliner juga mendapat edukasi ulang mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

"KAI Services memperketat pengawasan di lapangan agar insiden serupa tidak terjadi lagi," tambahnya.

Nyoman menambahkan, perlindungan data pribadi pelanggan menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan demi perbaikan layanan kami,” ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.