Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono: Terima-kasih Doa dan Dukungannya, Gue Baik-baik Saja
January 09, 2026 08:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komika dan aktor Pandji Pragiwaksono sedang menjadi perbincangan publik usai materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea menuai pro dan kontra.

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke polisi atas dugaan melakukan penistaan agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Di video akun Instagram miliknya, Pandji Pragiwaksono diketahui sedang di New York, Amerika Serikat.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tidak Menyesal Tayangkan Spesial Show Stand Up Comedy Mens Rea di Netflix

Pandji Pragiwaksono terlihat santai seolah tidak ada tekanan atas polemik yang sedang berkembang di Indonesia.

"Gue lagi di New York, semoga lu sehat dan baik-baik saja," kata Pandji Pragiwaksono dikutip Jumat (9/1/2026).

Ayah dua anak itu berterima-kasih pada penonton yang tetap menghargai karya stand up comedy yang dibawakannya. 

Baca juga: Gus Salam Nilai Pemuda NU yang Polisikan Pandji Pragiwaksono Terlalu Emosian dan Tak Elegan

Pandji Pragiwaksono berharap masih bisa terus menghadirkan materi komedi yang menghibur ke penontonnya.

"Terima-kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, semoga gue masih punya banyak perkomedian untuk Anda," ucap Pandji Pragiwaksono.

Bintang film Mendarat Darurat itu mengaku dalam kondisi baik dan merasa bersyukur karena menerima banyak doa serta dukungan dari banyak orang.

Baca juga: Spesial Show Mens Rea Milik Pandji Pragiwaksono Tempati Peringkat Pertama di Netflix Indonesia

"Terima-kasih untuk doa dan dukungannya, gue baik-baik saja," kata Pandji Pragiwaksono.

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyatakan telah melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi. 

Materi komedi yang dibawakan Pandji Pragiwaksono dinilai mengandung unsur penghinaan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Baca juga: Penjelasan Pandji Pragiwaksono Soal Sanksi Buntut Materi Stand Up Comedy yang Pernah Dibawakannya

Dalam laporan tersebut, Pandji Pragiwaksono diduga melanggar Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP.

Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman pertunjukan stand up comedy yang dilakukan Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.