WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) perintahkan pejabat daerah untuk konsentrasi terhadap infrastruktur.
Infrastruktur itu diantaranya untuk penanganan jalan dan banjir.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang mengatakan pernyataan itu memastikan dirinya dan jajaran mengikuti instruksi tersebut.
"Paling penting adalah hari ini untuk kegiatan yang namanya infrastruktur itu adalah yang menjadi utama, sejalan dengan perintahnya bapak gubernur dan hari ini Jawa Barat konsentrasi terkait dengan penanganan jalan lalu banjir," kata Tri, dikutip Jumat (9/1/2026).
Namun baru-baru ini, keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi justru disesali sejumlah warga terkait pembangunan Gapura Sultan di kawasan Perumahan Dukuh Zamrud, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi justru dinilai tidak prioritaskan kebutuhan khalayak luas.
Sebutan Gapura Sultan dikarenakan menghabiskan biaya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hampir Rp 1 Miliar.
Baca juga: Warga Kritik Gapura Sultan Bekasi Rp 1 Miliar, Jalan Rusak Tak Prioritas
Persisnya, berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Bekasi, pagu anggaran pembangunan mencapai Rp 997.450.000 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 997.050.000.
Berkaitan hal itu, Tri menjelaskan keputusan pembangunan Gapura itu adalah hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) oleh warga yang kemudian diusulkan oleh DPRD ke Pemkot.
Namun orang nomor satu di Kota Bekasi itu justru enggan berkomentar ketika ditanya terkait urgensi pembangunan Gapura Sultan tersebut.
"Warga masyarakat kan tentu ada yang melalui pokok pikiran yang terhormat dan ada melalui proses bagian dari pola teknokratis, jadi saya kira kalau soal urgensi dan sebagainya ditanyakan kepada yang mengusulkan," jelasnya.
Tri mengungkapkan jika keputusan itu telah melalui tahapan sesuai prosedur, pihaknya secara otomatis akan melaksanakannya.
"Pada intinya kalau sudah menjadi kesepakatan di dalam kemudian ditetapkan melalui Perda kesepakatan bersama ya kami pemerintah tentu akan melaksanakan," pungkasnya.
Sementara seorang warga di sekitar Perumahan Dukuh Zamrud, Ade (34) mengatakan Pemkot seharusnya memprioritaskan perbaikan jalan dibandingkan mengeluarkan anggaran hanya untuk pembangunan yang dinilai sebagai Gapura Sultan.
"Seharusnya sih jalan dulu diutamakan, kalau gapura bisa nanti dulu, soalnya jalan kan penting banyak orang gunakan," kata Ade saat ditemui di sekitar Gapura Sultan, Jumat (9/1/2026).
Ade menjelaskan, perbaikan jalan dinilainya sangat perlu menjadi prioritas sebab di sekitar Perumahan Dukuh Zamrud masih terdapat beberapa Jalan yang rusak.
Bahkan, akibat jalan rusak itu dinilainya justru berpotensi mengakibatkan pengendara, terkhusus sepeda motor yang melintas mengalami kecelakaan tunggal.
"Yang rusak ada banyaka jalan, warga sempat patungan buat aspal jalan, tapi waktu hujan rusak lagi, intinya jalan dirapihkan dulu, khahwatir kecelakaan terjadi," jelasnya.
Pantauan jurnalis Tribun Bekasi (Warta Kota Network), beberapa jalan di sekitar Gapura Sultan memang benar.
Satu contohnya yang terdapat di kawasan Jalan Caringin.
Rusaknya jalan itu seperti kontur yang tidak rata, hingga berlubang.
Kedalaman lubang diperkirakan bervariasi, yakni berkisar 4 Cm hingga 6cm. (M37)