SURYA.CO.ID, PASURUAN - UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah 1 Pandaan langsung tancap gas melakukan kegiatan di awal tahun 2026. Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pendapatan daerah terpungut dengan tepat dan benar.
Setiap hari, petugas UPT berkeliling wilayah mendatangi para wajib pajak untuk pengecekan. Mulai mendatangi desa, perusahaan, restoran, kafe hingga baliho-baliho yang dipasang di wilayahnya.
Hal itu sebagai upaya persuasif apakah wajib pajak sudah melakukan tanggung jawabnya apa belum.
Jika sudah melaksanakan kewajibannya, UPT berpindah ke tempat lain. Jika belum, wajib pajak akan diingatkan dan diberi waktu menyelesaikan tanggung jawabnya.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah 1 Pandaan, Kasan Sholeh mengaku sudah tancap gas awal tahun ini. Ia menjelaskan, ini merupakan bagian dari instruksi Bupati - Wakil Bupati Pasuruan.
Menurut Kasan, Kabupaten Pasuruan harus bisa mandiri, sehingga salah satu yang bisa digenjot adalah penghasilan pendapatan. Apalagi tahun ini proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 1 triliun lebih.
“Kami setiap hari keliling untuk memastikan setiap pundi - pundi pajak masuk ke kas daerah,” ungkap Kasan, Jumat (9/1/2026).
Kasan menyebut, pihaknya ingin menekan potensi kebocoran pajak dan yang belum optimal selama ini. “Ada beberapa potensi pajak yang belum terpungut dengan baik selama ini, dan ini yang kami maksimalkan,” urainya.
Di sisi lain, kata Kasan, ada juga kasus yang ditemukan di lapangan bahwa mereka tidak sadar ada kewajiban pajak. Misalnya terkait pajak umbul - umbul.
Pemasang biasanya belum sadar bahwa pemasangannya dikenakan pajak. “Maka yang kami lakukan adalah datang, sosialisasi, dan mereka akhirnya mau bayar pajak,” jelasnya.
Selain penagihan, pihaknya juga akan lebih memaksimalkan sosialisasi di lapangan. “Kadang, pajak tidak dibayar itu bukan karena niat, tetapi tidak tahu ada kewajiban bayar pajak,” imbuhnya.
Maka dari itu, perlu optimalisasi pendapatan agar proses pembangunan tetap berjalan seperti yang diharapkan. *****