TRIBUNTRENDS.COM - Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Di tengah upaya negara mengamankan penerimaan pajak, ia mengungkap adanya dugaan praktik curang yang dilakukan perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia.
Praktik tersebut bukan hanya soal penghindaran pajak, tetapi juga menyentuh dugaan manipulasi data kependudukan.
Dalam keterangannya, Purbaya menuturkan bahwa perusahaan tersebut diduga tidak membayar pajak pertambahan nilai (PPN).
Lebih jauh lagi, perusahaan itu disebut melakukan “pembelian” Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi memalsukan jumlah tenaga kerja.
Baca juga: Purbaya Bongkar Skandal Perusahaan Sawit yang Sembunyikan Separuh Hasil Ekspornya: Negara Rugi Besar
Purbaya secara gamblang menyampaikan temuannya di hadapan publik saat berada di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut sudah terendus dan tengah dipantau aparat negara.
“Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN.
Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” papar Purbaya.
Pernyataan itu mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadapi dugaan pelanggaran yang dinilai merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurut Purbaya, pemerintah sebenarnya sudah mengantongi identitas perusahaan-perusahaan baja asal China yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Rencana penindakan pun telah disiapkan, termasuk opsi penggerebekan.
“Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN.
Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” kata Purbaya.
Ia menegaskan bahwa penundaan penindakan bukan karena keraguan, melainkan strategi agar langkah yang diambil tepat sasaran dan berdampak maksimal.
Dampak dari praktik tersebut disebut sangat besar. Purbaya mengungkapkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak dalam jumlah fantastis, bahkan dari satu perusahaan saja.
“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” kata Purbaya.
Angka ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukan kasus kecil, melainkan masalah serius yang dapat menggerus keuangan negara secara signifikan.
Baca juga: Pengakuan Menkeu Purbaya Kena Sindir Prabowo Soal Mafia Pajak dan Bea Cukai: Saya Deg-degan
Lebih lanjut, Purbaya membeberkan modus yang diduga digunakan perusahaan tersebut untuk menghindari kewajiban pajak.
Transaksi dilakukan secara tunai atau cash basis, sehingga tidak tercatat dalam sistem dan sulit terdeteksi.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” kata Purbaya.
Menurutnya, pola transaksi semacam ini sengaja digunakan agar jejak keuangan tidak terlacak oleh otoritas pajak.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik semacam ini terus berlangsung.
Dengan kerugian negara yang disebut sangat besar, langkah penindakan akan dilakukan secara cepat dan tegas pada waktu yang dianggap paling tepat.
Pernyataan keras Menteri Keuangan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengawasan terhadap perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia akan diperketat.
Negara, kata Purbaya, tidak boleh kalah oleh praktik-praktik curang yang merugikan kepentingan publik dan keuangan negara.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)