Pakar Sebut Jokowi Sudah Dimenangkan dengan Kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Solo
January 10, 2026 02:32 PM

 

SURYA.CO.ID - Posisi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah dimenangkan dengan kedatangan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, ke rumahnya di Sumber, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (9/1/2026).  

Hal ini disampaikan Prof Lely Arrianie, Pakar Komunikasi Politik LSPR Institute dalam dialog Apa Kabar Indonesia Pagi TVOne pada Sabtu (10/1/2026). 

Dikatakan Prof Lely, interaksi dan interelasi komunikasi politik yang terjadi dengan pertemuan antara Jokowi dengan Eggi dan Damai Hari Lubis itu biasa-biasa saja kalau dilihat dari human relation.

"Tapi kalau kita melihat dalam politik itu kan tidak ada kawan atau lawan yang abadi. Tidak ada kawan abadi, tidak ada lawan abadi. Bisa dibilang semenit bisa berubah, setiap saat," katanya. '

Artinya, lanjut Lely, mereka-mereka yang terlibat dalam interaksi komunikasi politik itu pasti suatu saat akan berubah, akan bergeser dinamikanya.

Baca juga: Nasib Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Usai Minta Maaf ke Jokowi di Solo, Akankah Kasus Dihentikan?

Tapi, lanjut Lely, yang menarik dari pertemuan ini seperti ada sebuah pola yang dalam teori dinamakan dual framming asyimetrik.

Artinya, pada saat ini persidangan belum berlangsung sudah ada momen ini. 

"Artinya benar Pak Jokowi sudah dimenangkan dengan situasi ini," katanya. 

Menurutnya, ada satu pesan yang sengaja ditonjolkan seolah-olah ini menjadi baik, yang satu agak tidak baik. 

Apalagi, dalam sebuah wawancara Jokowi melalui kuasa hukumnya pernah memyebut ada pihak yang dimaafkan dan ada yang tidak dimaafkan karena sudah keterlaluan. 

"Nah, di sinilah dual dual preming asimetriknya terjadi. Jadi, seolah-olah yang akan dimaafkan itu posisinya logikanya lebih baik di mata Pak Jokowi. Sementara Roy Suryo dan teman-teman tidak lebih baik. Katakanlah buruklah seperti itu, tiada maaf bagimu," katanya. 

Dengan kondisi ini, Lely melihat kemenangan sudah ada di tangan Pak Jokowi.

"Jadi ada propaganda yang sudah terjadi," katanya. 

Padahal, lanjut Lely, saat ini posisinya belum pasti siapa yang benar dan siapa yang salah, dan masih menunggu kebenarannya. 

Dari sisi hukum, Lely berharap proses hukum tidak melihat sisi pertemuan antara Jokowi dan Eggi. 

Namun, kalau di lihat di masyarakat yang ramai di media sosial, sudah terlihat bahwa dampak pertemuan itu sudah dimenangkan sementara oleh Jokowi.

"Tapi nanti ketika kasusnya ternyata memang Roy Suryo benar itu akan berbeda. Jadi untuk sementara dimenangkan oleh Pak Jokowi dalam hal kelemahan yang ada pada sisi Eggi Sudjana," tukasnya. 

Roy Suryo Bantah Ada Maaf-maafan 

Sebelumnya Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyebut tidak ada permintaan maaf Eggi Sudjana kepada Jokowi dalam pertemuan itu

"Tadi siang Eggi Sudjana menelepon di dekat saya ya, salah seorang teman di dekat saya dan kebetulan saya terima atau saya dengar omongannya dan itu direkam."

"Nah, ada yang menarik ya. Satu Grace Natalie tadi kan bilang ada permintaan maaf itu mungkin. Bohong, enggak ada sama sekali kata Eggi, permintaan maaf tidak ada satu, dan dalam pertemuan itu Jokowi hanya he he he (menirukan gaya bicara Jokowi)," kata Roy Suryo dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Jumat (9/1/2026).

Hal serupa diucapkan Rismon Sianipar saat diwawancara di program Primetime News Metro TV pada Jumat (9/1/2026. 

"Menurut info yang kami dengar beberapa waktu lalu ya,1-2 jam yang lalu bahwa beliau menyatakan tidak ada minta maaf gitu. Ya, jadi tidak ada minta maaf," kata Rismon.

Rismon mengaku tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, hanya mendengar rumor dari orang-orang. 

Kalau ternya kenyataannya Eggi dan Damai Hari Lubis meminta maaf, menurut Rismon keduanya harus menjelaskan ke publik.

"Kalaupun itu terjadi, ya minta maaf dari Bang Egi Sujana maupun Bang Damai Hari Lubis, tentu beliau berdua memiliki kewajiban atau keharusan kepada publik untuk menjelaskannya," katanya. 

Rismon mengaku kaget saat tahu Eggi dan Damai mendatangi Jokowi. 

Hal ini beralasan karena sebelumnya dia mendengar langsung dari Eggi maupun Damai bahwa ketidakbenaran itu tidak boleh kompromis. 

"Begitu seringkiali yang saya dengar dan diberikan statement kepada saya secara personal," katanya. 

Rismon berharap rumor yang dia dengar seperti ada transaksi uang maupun jabatan, serta keterlibatan penyidik dalam pertemuan ini, tidak benar adanya. 

"Nah, semoga tidak ada apa namanya samping transaksional itu juga ada tekanan-tekanan ya pada pertemuan tersebut. Dan saya sampai saat ini masih yakin idealisme yang sering diungkapkan sendiri terutama oleh Bang Damai Hari Lubis kepada saya lewat telepon maupun pertemuan-pertemuan kami," tukasnya. 

Menanggapi hal ini Sekjen Relawan Jokowi (ReJo) Prabowo–Gibran, Muhammad Rahmad, yang ikut hadir dalam pertemuan di kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, mengungkap fakta berbeda. 

Dijelaskan Rahmad, di pertemuan yang sangat terbatas dan tertutup ini masing-masing mendapat giliran untuk bicara.  Pembicara pertama adalah Damai Hari Lubis.

"Pak Damai Hari Lubis menyampaikan ke Bapak Jokowi, menceritakan berbagai kegiatan kemudian ditutup dengan permohonan maaf atas kesalahan kekeliruan yang dilakukan," katanya.

Bahkan, pertemuan itu ditutup dengan doa yang dipimpin Eggi Sudjana.

"Pak Egi Sujana yang memimpin doa dan mendoakan kesehatan untuk kita semua, kesehatan untuk Pak Jokowi, keluarga Pak Jokowi, anak-anak Pak Jokowi, dan siap mendukung Pak Jokowi dan Pak Prabowo dalam rangka membangun bangsa ini menjadi lebih baik gitu ya.," ungkap Rahmad.

"Bahkan saya sempat meneteskan air mata waktu mendoa itu karena Egi menyampaikan, “Ya Allah, ya Tuhan kami, ampuni kami dan berikan perlindungan kepada ayah kami Bapak Jokowi.” ungkapnya. 

Kasus Ijazah Jokowi 

IJAZAH JOKOWI DITUNJUKKAN - oto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan PSI di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025). Baru-baru ini, 3 alumni UI menunjukkan prediksinya terkait ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.
IJAZAH JOKOWI DITUNJUKKAN - oto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan PSI di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025). Baru-baru ini, 3 alumni UI menunjukkan prediksinya terkait ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik. (Medsos X Dian Sandi)

Seperti diketahui, Eggi Sudjana bersama 7 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Eggi masuk klaster pertama bersama empat tersangka, yakni Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. 

Namun, mereka berlima sampai sekarang belum diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kemudian klaster kedua ada tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ketiganya diketahui sudah diperiksa sebagai tersangka sebanyak 2 kali oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Klaster pertama juga disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Sementara klaster kedua yang terdiri atas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa menghadapi ancaman pidana lebih berat karena mereka dikenakan 2 pasal tambahan, yakni Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghapusan atau manipulasi dokumen elektronik milik orang lain.

Dengan tambahan pasal itu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa terancam hukuman penjara antara 8 hingga 12 tahun.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.