TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki awal tahun 2026, perbincangan mengenai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali mengemuka di tengah masyarakat.
Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) ramai mempertanyakan kelanjutan bantuan tunai senilai Rp 900.000 yang sebelumnya mereka terima.
BLT Kesra selama ini dikenal sebagai salah satu bantuan yang berperan penting dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Tak heran jika muncul kekhawatiran dan harapan akan pencairan ulang bantuan tersebut di bulan Januari.
Baca juga: Horoskop Zodiak Libra dan Scorpio Besok Minggu 11 Januari 2026: Cinta, Karier, Kesehatan
Pada pelaksanaannya, penyaluran BLT Kesra sebelumnya dilakukan melalui dua skema utama.
Mekanisme ini dirancang agar bantuan dapat diterima secara merata sesuai kondisi akses keuangan masing-masing penerima.
Skema pertama dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Jalur ini ditujukan bagi KPM yang telah memiliki rekening aktif serta memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, skema kedua dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui kantor pos menyasar penerima yang belum memiliki rekening bank atau tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses layanan perbankan.
Dalam setiap proses pencairan, baik melalui bank maupun kantor pos, penerima diwajibkan membawa dokumen administrasi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai syarat verifikasi data.
Pertanyaan utama yang banyak muncul adalah apakah BLT Kesra kembali dicairkan pada Januari 2026.
Baca juga: BPNT Rp600 Ribu 2026 : Pastikan Nama Anda Terdaftar, Ini Cara Cek Penerima Secara Online
Bantuan tunai senilai Rp 900.000 tersebut merupakan program stimulus yang bersifat sementara.
Pemerintah secara resmi telah mengakhiri program BLT Kesra pada 31 Desember 2025 dan tidak memasukkannya dalam skema bantuan sosial tahun anggaran berikutnya.
Penegasan ini sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai kemungkinan pencairan ulang BLT Kesra di awal tahun 2026.
Menjelang penutupan tahun 2025, program BLT Kesra sempat menjadi sorotan karena masih terdapat KPM yang belum mencairkan dana bantuan.
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah mengimbau seluruh penerima agar segera mengambil haknya sebelum batas waktu yang ditentukan.
Imbauan tersebut disampaikan mengingat nilai bantuan pada tahap akhir cukup besar.
Pada penyaluran terakhir, KPM menerima dana rapel dengan total mencapai Rp 900.000 yang dinilai sangat membantu menjaga kestabilan kebutuhan rumah tangga menjelang akhir tahun.
Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa pencairan BLT Kesra hanya dapat dilakukan hingga 31 Desember 2025. Setelah melewati tanggal tersebut, status bantuan akan otomatis ditutup oleh sistem.
Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BLT Kesra, Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi yang dapat diakses masyarakat, yakni melalui situs web dan aplikasi Cek Bansos.
Pengecekan melalui situs web dapat dilakukan dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna diminta memilih wilayah domisili sesuai data KTP, memasukkan nama lengkap, mengisi kode keamanan, lalu menekan tombol pencarian. Jika terdaftar, status penerima akan ditampilkan sesuai kelompok desil.
Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat memilih menu pengecekan bansos, mengisi data wilayah dan identitas, lalu melihat hasil status bantuan yang muncul di layar.
Jika terdaftar sebagai penerima, masyarakat disarankan memantau saldo KKS melalui bank Himbara atau mengonfirmasi jadwal pencairan melalui pemerintah desa maupun pendamping bansos setempat.
Dengan demikian, informasi mengenai BLT Kesra cair kembali pada Januari 2026 dapat dipastikan tidak benar.
Program BLT Kesra Rp 900.000 telah resmi berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak dilanjutkan pada tahun 2026.
(*)