BANJARMASINPOST.CO.ID - Pada Minggu (4/1/2026) malam lalu, terjadi kehebohan di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sejumlah warga setempat bersama wali santri, ramai-ramai merobohkan sebuah Pondok Tahfidz di desa tersebut.
Kemarahan massa dipicu informasi mengenai ulah pria berinisial AMR (31), pengasuh pondok tersebut.
Dia diduga telah lakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati.
Setidaknya korban ada tujuh orang. Tapi baru satu yang telah melapor polisi.
Baca juga: Update Hasil Pencarian 5 Santriwati Terseret Arus Sungai, 2 Meninggal Dunia , 3 Belum Ditemukan
Polrestabes Medan sudah menetapkan AMR sebagai tersangka.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina mengungkapkan, pihaknya hingga saat ini hanya menerima satu Laporan Polisi (LP) dari korban berinisial N. Dia siswi kelas 1 SMA.
"Saat ini korbannya yang melapor cuma satu orang," ujar Iptu Dearma, Jumat (9/1/2026).
Meski ada sejumlah santriwati lain yang disebut-sebut mengalami pelecehan, pihaknya mengatakan mereka sebagai saksi.
"Yang lain tidak buat LP, namun jadi saksi," ucapnya.
Dearma mengatakan, saat ini ada enam saksi diduga juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan pelaku.
Polisi pun masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara dan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Ada enam santriwati yang kita jadikan saksi," sebutnya.
Seorang warga, Hendro, mengungkapkan, dugaan perbuatan cabul itu terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya usai masa libur.
Menurut Hendro, korban menolak kembali ke pondok setelah liburan, sehingga menimbulkan kecurigaan pihak keluarga hingga akhirnya korban mengaku mengalami pelecehan.
“Pas libur, dia enggak mau balik ke pondok. Terus mengaku kalau pernah dilecehkan,” ujar Hendro saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (5/1/2026).
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga korban langsung mendatangi pondok.
Ketegangan pun terjadi di lokasi.
Dalam pertemuan itu, sejumlah wali santriwati lain turut mengungkap bahwa anak mereka juga diduga menjadi korban pelecehan oleh AMR.
“Mereka wali santri ada grup WhatsApp. Di situ pada mengaku kalau anaknya pernah dilecehkan,” kata warga.
Psikolog Anak dan Keluarga, Anna Surti Ariani SPsi MSi, mengatakan, norma-norma yang berkembang di masyarakat sering kali merugikan bagi perempuan atau anak.
Pada akhirnya banyak pelecehan seksual terjadi dan menimpa mereka.
"Karena posisi perempuan dianggap di bawah laki-laki, secara gender (dianggap) tidak setara. Sering juga ada anggapan di masyarakat bahwa murid itu harus menurut apa pun yang dikatakan guru," tutur Nina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Norma-norma yang menempatkan murid harus selalu menurut perkataan dan perintah guru, yang kemudian disalahgunakan, kata Nina, pada akhirnya menyebabkan kasus-kasus seperti pelecehan seksual, yang beberapa di antaranya telah terungkap.
"Norma di masyarakat bisa berbeda-beda. Cuma, norma itu akan sangat tidak menguntungkan jika ada guru-guru yang menyalahgunakannya," ujar Nina.
Oleh karenanya, Nina mengingatkan akan pentingnya pendidikan seksual bagi anak untuk membekali anak dari kejahatan seksual yang bisa menimpanya.
"Salah satu pendidikan paling efektif yang paling dibutuhkan (agar anak bisa melindungi dirinya dari pelecehan maupun kekerasan seksual) adalah pendidikan seksualitas," jelas Nina.
Nina menegaskan bahwa pendidikan seksual bukan berarti mengajari anak tentang berhubungan seks.
Akan tetapi, mengajarkan anak untuk menghargai dirinya, mengetahui hal-hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan kepada dirinya dan orang lain terkait seksualitas.
Termasuk mengajarkan ketika seseorang mungkin hampir mengalami pelecehan seksual, apa yang harus dilakukan dalam menghadapinya.
Atau, jika ada yang sampai mengalaminya, apa yang harus segera dilakukan oleh anak tersebut.
"Justru pendidikan seksual seperti inilah yang sangat penting. Jadi dia (anak) tahu, misal, kalau ada guru atau siapa pun itu menyuruhnya membuka baju atau telanjang, maka jangan mau. Kasih tahu ke anak cara menolaknya," jelas Nina.
Berikan penjelasan dan cara yang bisa dilakukan oleh anak saat mereka menghadapi kondisi ketika mereka diminta buka baju oleh orang lain, atau mendapat perlakuan tidak senonoh dari seseorang.
"Kita ajarkan cara-cara menolak, kita kasih kalimat-kalimat yang konkret yang bisa dia ucapkan.
Kami juga beri tahu langkah-langkah yang bisa dilakukan, kalau sampai ada pemaksaan, 'Kamu bisa, kok, lari," kata Nina.
Nina mengungkapkan, ternyata banyak anak atau remaja yang merasa pada saat mereka mengalami kondisi terdesak, misal diancam dan lain sebagainya, mereka tidak tahu bahwa mereka sebenarnya boleh lari.
(Tribun-Medan.com/Kompas.com)