Aceh Tengah Pimpin Kinerja Pelayanan Publik di Aceh, Ungguli Banda Aceh dan Lhokseumawe
January 10, 2026 04:54 PM

PROHABA.CO, TAKENGON – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Kabupaten Aceh Tengah sebagai daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Aceh tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tahun 2025, yang ditetapkan pada 9 Januari 2026.

Aceh Tengah mencatat nilai indeks pelayanan publik 4,37 dengan kategori A- (Sangat Baik). 

Capaian ini menempatkan Aceh Tengah di posisi teratas, mengungguli Kota Lhokseumawe dengan nilai 4,31 dan Kota Banda Aceh dengan nilai 4,21.

Capaian tersebut didorong oleh pemenuhan enam indikator penilaian nasional, meliputi kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, kualitas sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan.

Penilaian dilakukan melalui proses pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang melibatkan verifikasi dan validasi data lapangan oleh tim evaluator pusat.

Pada tahun 2025, lokus penilaian di Aceh Tengah difokuskan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hasil ini menunjukkan integrasi layanan publik di Aceh Tengah telah berjalan secara optimal dan sistematis, sekaligus mengungguli sejumlah daerah strategis lainnya di Aceh dalam hal kemudahan akses dan kualitas birokrasi.

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Jumat (9/1/2026), menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai kado bagi masyarakat Aceh Tengah.

“Ini adalah bukti bahwa kerja keras kolektif membuahkan hasil. Namun, menjadi yang terbaik di Aceh bukan akhir dari perjuangan, melainkan tantangan untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Haili.

Ia menegaskan Pemkab Aceh Tengah berkomitmen memperkuat inovasi dan transformasi digital guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, serta transparansi pelayanan publik, sekaligus menargetkan predikat Pelayanan Prima dengan indeks di atas 4,50. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.