Materi Special Show 'Mens Rea' yang Disampaikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Ini Alasannya
January 10, 2026 05:35 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menilai materi Special Show 'Mens Rea' yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana. 

Usman Hamid mengatakan, materi tersebut merupakan kritik terhadap pemerintah yang disampaikan dalam konteks pertunjukan komedi.

Menurut Usman Hamid, pernyataan di ruang publik terbagi dalam tiga kategori.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Indro Warkop Sayangkan Masyarakat Indonesia yang Mudah Tersinggung

Tiga kategori itu adalah kritik terhadap pemerintah, ujaran kebencian termasuk penghasutan berbasis rasisme, serta pernyataan tidak pantas yang melanggar norma kesopanan dan agama. 

Usman Hamid menegaskan, materi Pandji Pragiwaksono tidak mengandung ujaran kebencian maupun rasisme.

"Konteksnya jelas, dia (Pandji Pragiwaksono) sedang memerankan diri sebagai komedian, jadi tidak bisa dipidana," kata Usman Hamid, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Spesial Show Mens Rea Disukai Banyak Orang, Pandji Pragiwaksono: Positifnya Jauh Lebih Besar

Ia menambahkan, pemaksaan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dengan tuduhan penghasutan atau penistaan agama merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi. 

"Jika dipaksakan maka jelas ini bagian pembungkaman dan pengekangan berekspresi," kata Usman Hamid.

Usman Hamid juga menyoroti pelapor yang mengatasnamakan dua organisasi keagamaan besar di Indonesia. 

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tidak Menyesal Tayangkan Spesial Show Stand Up Comedy Mens Rea di Netflix

Menurutnya, kritik seharusnya disikapi secara bijaksana sesuai ajaran agama.

"Dia (pelapor) seharusnya belajar dari teladan Nabi Muhammad yang ketika dihina, beliau tidak membalas, malah sebaliknya mendoakan dan merespon dengan ungkapan yang adil dan bijaksana," katanya. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.