Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi, Motor CRF Dijual Harga Rp9,5 Juta, Bripda FE Kini Ditahan
January 10, 2026 06:03 PM

SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda FE (38) kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga mencuri sepeda motor milik rekan sesama polisi di Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.

Motor yang dilaporkan hilang tersebut adalah jenis Honda CRF dan diduga telah dijual seharga sekitar Rp 9,5 juta.

Bripda FE dikenal di lingkungan kepolisian dengan julukan “Serdadu”, kependekan dari Sersan Dua dari Dulu. Julukan ini disematkan karena pangkatnya tidak kunjung naik meski yang bersangkutan telah mengabdi hampir 20 tahun di institusi Polri.

Bripda FE lulus dari pendidikan Bintara Polri pada 1 Januari 2006 dan memulai kariernya di Polres Nias sebelum dimutasi ke Polresta Deli Serdang pada 2023.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (31/12/2025) siang di barak atau mes lajang personel Satuan Samapta Polresta Deli Serdang.

Korban dalam kasus ini adalah Bripda AS, junior pelaku, yang juga berdinas di satuan yang sama.

Berdasarkan informasi yang beredar di internal kepolisian, Bripda FE diduga menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor tersebut. Motor itu kemudian dijual seharga Rp 9,5 juta. 

Baca juga: Jembatan Pante Lhong Diharapkan Segera Dibangun Baru

“Sudah lama dia tidak naik pangkat. Katanya pakai kunci T, motor CRF itu dijual sekitar Rp9,5 juta,” ujar salah satu personel Polresta Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, Bripda FE telah diamankan dan menjalani penahanan di sel Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Ia terancam dikenakan sanksi berat hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Lantaran perbuatannya dinilai mencoreng nama baik institusi Polri dan dilakukan di lingkungan markas kepolisian.

Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, mengaku belum mengikuti perkembangan perkara tersebut dan memilih tidak memberikan pernyataan lebih lanjut.

“Saya tidak mengikuti perkembangan kasusnya. Silakan konfirmasi ke Humas.

Kalau penilaian saya selama ini, yang bersangkutan bertugas dengan baik di bagian penjagaan,” ujar Supendi, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, hingga kini belum menyampaikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.

Penyidik masih terus mendalami perkara ini, termasuk melakukan upaya pencarian sepeda motor milik korban yang sampai saat ini belum berhasil ditemukan. 

Baca juga: Harga Emas Naik Serentak di Aceh, Lhokseumawe hingga Banda Aceh Ikut Menguat, Edisi 10 Januari 2025

Baca juga: Anak Sering Main HP? Ini 4 Cara Ampuh Cegah Mata Minus Sejak Dini

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.