Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Wakil Bupati Tasikmalaya menyerahkan tujuh pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Penyerahan ini dilakukan di Pendopo Baru, komplek Pemkab Tasikmalaya, Minggu (11/1/2026).
Empat pekerja migran bernama Dodi (34), warga Bojongasih, Opik (26), Desa kutawaringin, Indra (38) dan Jamal Alamsah (30), keduanya asal Desa Cikupa, dihadirkan dengan didampingi pihak Polres Tasikmalaya, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tasikmalaya dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat.
Sedangkan tiga warga Tasikmalaya lain yang sudah pulang lebih awal pada hari Kamis (8/1/2026) lalu. Total ada 7 warga Tasikmalaya yang dipulangkan.
"Jadi hari ini kita menghadiri penyerahan secara simbolis pekerja migran asal Tasikmalaya total ada 7 pekerja kita yang non prosedural atau ditenggarai sebagai korban perdagangan orang," kata Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi dikonfirmasi TribunPriangan.com, Minggu.
Baca juga: Viral 8 Warga Tasik Diduga Korban TPPO di Kamboja, Polisi Turun Tangan
Baca juga: Polisi Kawal Kasus TPPO dan Fokus Pemulangan 8 Korban Warga Asal Tasikmalaya
Asep menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendataan kembali dengan berkoordinasi lintas sektoral. Karena diduga masih ada warganya di Kamboja belum bisa dipulangkan.
"Yang sudah pulang itu ada 7 orang tapi kita masih mendeteksi warga Tasik di Kamboja dan kita ada tetap upaya kesana. Karena, saat ini masih kita telusuri lagi," jelasnya.
Ia mengungkapkan, korban TPPO ini ternyata menggunakan paspor wisata dengan dipekerjakan sebagai scammer di Kamboja.
"Mereka ini bekerja tidak mengikuti prosedur yang jelas dan akhirnya menggunakan paspor wisata, dengan bekerja sebagai admin judol atau Scammer," ucap Asep.(*)