Buka Diklat PPIH 2026, Menhaj Ingatkan Petugas Utamakan Jemaah
January 11, 2026 10:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) memperingatkan agar para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 mengutamakan kepentingan jemaah haji.

Hal ini disampaikan Gus Irfan ketika membuka pendidikan dan pelatihan (diklat) PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2026).

"Jangan kepikiran untuk nebeng haji, tetapi niatkan diri sebagai pelayan tamu Allah," kata Gus Irfan di hadapan 1.500 petugas haji 2026.

"InsyaAllah jika ada rezeki dan peluang kalian akan dapat ikut melaksanakan ibadah haji. Tapi ketika ada pilihan apakah harus menjalankan ritual haji dan melayani jemaah, sudah jelas tujuannya melayani jemaah," tambahnya. 

Gus Irfan yang mengenakan pakaian loreng saat membuka diklat juga mengatakan, petugas haji bukanlah pekerjaan biasa. Melainkan amanat negara, umat, serta keagamaan yang bertemu dalam satu tanggung jawab. 

Oleh karena itu, petugas yang terlibat di dalamnya tak cukup hanya niat baik, ia juga harus dibekali kompetensi integritas dan persiapan mental yang matang.

"Anda semua disiapkan secara fisik disiapkan disiplinnya, disiapkan pengetahuan tentang ibadah haji, disiapkan pengetahuannya tentang situasi di Arab Saudi, disiapkan peraturan-peraturan terkait dengan haji," kata dia.

Gus Irfan juga mengungkapkan, nantinya para petugas haji akan mendapatkan materi Bahasa Arab dasar. Hal ini, lanjut Gus Irfan, sangat penting karena akan sangat diperlukan selama menjalankan tugas di Arab Saudi.

"Di diklat, kami berikan pelatihan bahasa Arab dalam 20 hari, ini ditambah online berikutnya. Jadi, jika ada makanan datang enggak sesuai, tegur. Gimana tegurnya kalau enggak bisa Bahasa Arab?" katanya.

Gus Irfan pun berharap petugas yang mengikuti diklat bisa siap melayani jemaah dengan baik di Arab Saudi. 

Diketahui, pada tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggelar diklat bagi para petugas PPIH 2026 dengan pendekatan semi militer.

Calon petugas haji yang berasal dari berbagai daerah dari seluruh Indonesia tersebut akan mengikuti serangkaian Diklat petugas haji selama 20 hari ke depan, hingga 30 Januari 2026.

Baca juga: KPK Bongkar Peran Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji, Dari Diskresi Hingga Dugaan Kickback

Mereka terdiri dari berbagai layanan mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, bimbingan ibadah, perlindungan jemaah, media center haji (MCH), layanan umum, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH), serta tim kesehatan.

Mereka akan menjalani diklat selama 20 hari, mulai Sabtu (10/1/2026) hingga 30 Januari 2026.

Diklat ini melibatkan unsur TNI-Polri dan bertujuan membentuk petugas yang profesional, sigap, dan tangguh dalam melayani jemaah haji, dengan kegiatan intensif seperti peraturan baris-berbaris.

Sementara itu, Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo, menegaskan, kesiapan fisik menjadi perhatian khusus dalam Diklat PPIH tahun ini.

“Selain mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, petugas haji harus memiliki kesiapan fisik yang memadai. Tanpa fisik yang kuat, petugas akan kesulitan menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” jelas Chandra.

Ia menambahkan, pada tahun ini Diklat PPIH tidak hanya menekankan aspek fisik, tetapi juga memperkuat pengetahuan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko yang mungkin dihadapi petugas selama operasional haji.

“Kami lengkapi petugas dengan pengetahuan tambahan untuk mengantisipasi berbagai kondisi dan situasi di lapangan. Namun yang paling kami tekankan adalah bahwa tugas utama petugas haji adalah melayani jemaah,” tegasnya.

Diketahui, pada tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data pada aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92 persen) dan 17.680 jemaah haji khusus (8 persen).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.