SURYAMALANG.COM, MALANG - Proyek drainase di dekat kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen yang belum tuntas dikerjakan, membuat warga resah.
Hingga Minggu (11/1/2026) ini, proyek gorong-gorong yang berada di tepi jalan raya Kecamatan Kepanjen-Pagak, tepatnya di kampung Tulaan, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen itu belum rampung.
Baca juga: Jasa Yasa Tak Mampu Penuhi Target Setoran, Tapi Malah Disuntik Dana Rp 4 Miliar Oleh Pemkab Malang
Informasinya, proyek itu dikerjakan oleh satu rekanan atau satu paket dengan proyek jembatan senilai Rp 547.754 juta, yang ada di gorong-gorong itu. Yakni, di Desa Krapyak, Kecamatan Kepanjen.
Proyek gorong-gorong itu tak ada papan pengumumannya, sehingga tak ada yang tahu nilai proyek dan waktu pengerjaannya.
Praktis, molornya proyek drainase itu bikin warga yang depan rumahnya dilewati proyek itu resah.
Tanah bekas galian gorong-gorong itu yang dibiarkan berserahkan di mana-mana.
Gorong-gorong itu dibiarkan terbuka mengaga, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan, apalagi musim hujan begini.
"Kami takut, ada apa-sama sama cucu saya jika hujan turun karena arus airnya deras. Warga minta agar segera dituntaskan," ujar bapak-bapak yang usianya sekitar 69 tahun, yang depan rumahnya dilewati proyek itu.
Baca juga: Pemkab Malang Hibahkan Mobil Tahanan ke Kejaksaan Negeri, Demi Penegakan Hukum Lebih Optimal
Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa menilai proyek yang belum tuntas hingga awal tahun 2026 itu perlu dipertanyakan.
Bahkan ia menilai pelaksana proyek cukup berani karena lokasi proyek yang belum tuntas itu dekat dengan kantor Kejaksaan.
"Itu seperti ngece (kejaksaan) ," ungkap Ahmad Kusairi.
Sementara, Anita Auĺia, salah satu Kabid Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, mengatakan, drainase itu merupakan proyek IJD (Inspres Jalan Daerah).
"Coba, nanti biar dicek karena informasi lagi dikebut pengerjaannya," pungkas Anita saat dikonfirmasi.(fiq)