TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satu mobil milik warga Dukuh Ngrandu, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus hanyut terseret arung Sungai Setro, Minggu (11/01/2025).
Akibatnya mobil Grand Livina berwarna silver tersebut hilang terbawa arus sungai.
Kapolsek Gebog AKP Siswanto membenarkan peristiwa hanyutnya mobil tersebut. Saat dikonfirmasi, Siswanto mengatakan, mobil Grand Livina berpelat K 1609 GB tersebut merupakan milik Syuaib, warga RT 5 RW 6 Dukuh Ngrandu, Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.
“Benar, mobil tersebut terseret arus Sungai Setro,” kata Siswanto.
Siswanto menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi, debit air di Sungai Setro meningkat seiring dengan guyuran hujan deras.
Sementara kediaman Syuaib pemilik mobil tersebut berada di sebelah sungai tersebut.
Sebelum peristiwa terseretnya mobil oleh arus sungai, kata Siswanto, pemilik mobil sedang berada di dalam rumah bersama sang istri.
Syuaib tersadar saat terdengar suara gemuruh.
Dia melihat keluar ternyata suara gemuruh tersebut karena sungai yang ada di samping rumahnya debitnya meningkat.
“Pada waktu itu kendaraan korban berada di halaman depan rumah dengan posisi terparkir, tiba-tiba aliran Sungai Setro meluap hingga menggenangi ke dalam rumah korban setinggi 1 meter dan menghanyutkan mobil milik warga tersebut,” kata Siswanto.
Melihat mobilnya hanyut, lanjutnya, Syuaib bersama istrinya berusaha untuk membuka pintu mobil dan berusaha menyelamatkan.
Namun sayang, upaya mengamankan mobil dari derasnya arus sungai tidak berhasil. Mobil pun raib ditelan derasnya aliran Sungai Setro.
“Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai sekitar Rp 90 juta. Dan tidak ada korban jiwa,” kata Siswanto. (Rifqi Gozali)