TRIBUN-TIMUR.COM - Kredit Usaha Rakyat (KUR) diminati warga Sulawesi Selatan.
KUR kini didominasi lima daerah dengan nilai di atas Rp1 triliun, yakni Kabupaten Bone, Kota Makassar, Gowa, Wajo, dan Bulukumba.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar mencatat, hingga 31 Desember 2025, total penyaluran KUR di Sulsel mencapai Rp16,83 triliun dengan 283.989 debitur.
Penyaluran KUR masih didominasi segmen mikro.
“Penyaluran KUR di Sulsel masih didominasi segmentasi mikro,” kata Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, Kamis (8/1/2026).
KUR Mikro tercatat Rp13,18 triliun atau 78,28 persen dengan 262.941 debitur.
KUR Kecil sebesar Rp3,339 triliun, Supply Rumah Rp210 miliar, Demand Rumah Rp53 miliar, KUR Khusus Rp37 miliar, Super Mikro Rp16 miliar, dan KUR TKI Rp2 miliar.
Dari sisi sektor, KUR terbesar mengalir ke pertanian sebesar Rp8,459 triliun atau 50,26 persen.
Perdagangan menyusul Rp5,117 triliun atau 30,40 persen, dan jasa kemasyarakatan Rp1,123 triliun atau 6,68 persen.
Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi daerah dengan penyaluran KUR terendah di Sulsel, yakni Rp132 miliar.
KUR merupakan program pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan UMKM melalui perbankan dengan skema penjaminan.
Salah satu bank penyalur utama KUR adalah Bank Mandiri.
Melalui KUR Mandiri, pelaku UMKM di Sulsel dapat mengakses pembiayaan berbunga rendah dengan suku bunga tetap 6 persen per tahun.
Program ini menawarkan berbagai pilihan plafon pinjaman yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha, mulai dari skala mikro hingga kecil.
Karena itu, memahami tabel KUR Mandiri 2026 menjadi penting agar pelaku usaha bisa menghitung cicilan bulanan secara tepat sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan perencanaan yang matang, KUR Mandiri diharapkan terus mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat ekonomi daerah di Sulawesi Selatan.
Namun tahu kah Anda apa perbedaan KUR dan pinjaman biasa atau pembiayaan?
Dikutip dari berbagai sumber, perbedaan utama KUR dan pinjaman biasa terletak pada tujuan, bunga, agunan, dan penyalurnya.
KUR adalah program pemerintah bersubsidi untuk UMKM dengan bunga sangat rendah, 6 persen per tahun dan syarat lebih mudah (tanpa/minim agunan).
Sementara pinjaman biasa (kredit komersial) menawarkan fleksibilitas lebih besar untuk beragam kebutuhan (konsumtif/produktif) tapi dengan bunga lebih tinggi (10-20 % +) dan syarat agunan lebih ketat, serta disalurkan oleh bank umum.
Berikut perbeadaannya:
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Tujuan: Khusus untuk modal kerja dan investasi UMKM, termasuk TKI.
Bunga: Sangat rendah (sekitar 6?ektif per tahun), disubsidi pemerintah.
Agunan: Tanpa agunan atau agunan minim untuk KUR Mikro (hingga Rp100 juta), lebih fleksibel.
Penyalur: Bank BUMN (BRI, BNI, Mandiri), BPD, dan lembaga keuangan yang ditunjuk.Plafon: Hingga Rp500 juta (tergantung jenis KUR).
Proses: Relatif mudah dan cepat, dirancang untuk UMKM yang belum bankable.
Pinjaman Biasa (Kredit Komersial)
Tujuan: Fleksibel (modal kerja, investasi, konsumtif, dll.).
Bunga: Lebih tinggi (10-20 % atau lebih), sesuai kebijakan bank.
Agunan: Umumnya memerlukan agunan yang memadai sesuai nilai pinjaman.
Penyalur: Bank umum (BUMN maupun swasta).
Plafon: Bervariasi, sering kali tergantung nilai aset/jaminan yang diberikan.
Proses: Persyaratan lebih standar dan bisa lebih lama karena penilaian risiko yang lebih ketat.
Pilih KUR jika Anda pelaku UMKM butuh modal dengan bunga super ringan, tanpa/minim agunan, dan siap mengikuti aturan program pemerintah.
Pilih pinjaman biasa jika kebutuhan Anda lebih beragam (konsumtif), Anda punya agunan kuat, atau butuh plafon di luar jangkauan KUR. (*)