Populer Sulut: Layanan PMI Sulawesi Utara Terhenti Sementara, Update Kasus Kematian Evia
January 12, 2026 09:22 AM

Mulai dari pelayanan UTD PMI Sulawesi Utara (Sulut) yang terhenti sejak 7 Januari 2026, penjelasan Kepala UTD PMI Sulut, hingga update kasus kematian Evia Mangolo.

1. Unit Transfusi Darah PMI Sulawesi Utara Tak Bisa Melayani Permintaan Darah Pasien

Sejak 7 Januari 2026, Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Sulawesi Utara, tidak melayani permintaan darah dari pasien yang dirawat di rumah sakit.

Kondisi ini menuai kekecewaan masyarakat, khususnya keluarga pasien yang membutuhkan darah.

Tribunmanado.co.id mendatangi kantor UDD PMI Sulawesi Utara, Sabtu 10 Januari petang.

Kantor itu berada di Jalan Raya Manado Tanawangko, bersebelahan dengan RSUP Prof Kandou. 

Tidak ada aktivitas di sana.

Loket pelayanan darah sepi.

Sebuah pengumuman tertera di salah satu sisi dinding dekat pintu utama.

Bunyi pengumuman itu:

PENGUMUMAN
Sehubungan dengan berakhirnya Surat Izin Praktek (SIP) dari Petugas Teknis maka pelayanan pasien di UDD PMI Provinsi Sulawesi Utara dihentikan sementara, menunggu pengurusan SIP diterbitkan
Mengetahui Kepala UTD PMI Provinsi Sulut dr Lucky Waworuntu SpKK MKes FINSDV FAADV

Baca selengkapnya

2. Penjelasan Kepala UTD PMI Sulut dr Lucky Waworuntu soal Dihentikannya Pelayanan Darah Pasien

Kepala UTD PMI Sulawesi Utara, dr Lucky Waworuntu SpKK MKes menjelaskan, penghentian sementara layanan karena semua petugas teknis belum mengantongi Surat Izin Praktek (SIP) yang diamanatkan undang-undang dan peraturan turunan lainnya.

Dokter Lucky memutuskan pelayanan pasien dihentikan per 7 Januari 2026.

"Keputusan ini sulit tapi untuk keamanan pasien, petugas dan institusi Unit Pengolahan Darah.
Sesuai dengan UU Kesehatan ada pidana lima tahun dan denda 100 juta utk petugas dan institusi bisa dibekukan surat isin operasionalnya jika tidak ada SIP," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Minggu 11 Januari 2026.

"Saya juga sebagai kepala UPD bisa dipidana dgn tuntutan yang sama, bila memperkerjakan petugas yang tidak memiliki SIP," katanya lagi.

Menurutnya, pelayanan darah dialihkan ke UTD lainnya.

Baca selengkapnya

3. Kasus Kematian Evia, Lima Saksi Diperiksa Polda Sulut, Termasuk Saksi Kunci

Misteri di balik kasus kematian Evia, mahasiswi UNIMA yang ditemukan tewas tak wajar di tempat kosnya di Tomohon, mulai terkuak.

Para saksi mulai mengungkap peran DM, oknum Dosen UNIMA yang diduga melecehkan Evia.

Niczem Alfa Wengen, Kuasa hukum pihak keluarga Evia menyebut, sudah lima saksi dari pihaknya yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut.

"Seorang saksi diperiksa pada Sabtu (10/1/2026) lalu, ia teman korban," katanya Minggu (11/1/2026).

Dikatakannya, saksi tersebut adalah saksi kunci.

Ia melihat langsung oknum dosen DM membawa Evia ke dalam mobil. 

Dia juga yang membuntuti mobil tersebut.

"Kemudian Evia curhat dosen tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh, lantas mereka melaporkan kasus ke pihak UNIMA," katanya. 

Baca selengkapnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.