Polemik Upah Tukang Rp 31 Juta Rehab Rujab Ketua DPRD Sulbar, PUPR Sebut Itu Urusan Kontraktor
January 12, 2026 01:00 PM

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan klarifikasi terkait aksi penyegelan Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Sulbar oleh massa mahasiswa pada Senin (5/1/2026).

Dinas PUPR menegaskan seluruh kewajiban pembayaran dari pemerintah kepada pihak ketiga atau rekanan telah diselesaikan sepenuhnya.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Sulbar, Sakka Lalong Tandilingtin, mengatakan pekerjaan rehabilitasi Rujab Ketua DPRD untuk tahun anggaran 2025 sebenarnya telah rampung tepat waktu.

Baca juga: Satpol PP Polman Ditugaskan Jaga Titik Pembuangan Sampah, Pantau Warga Buang Sampah Sembarangan

Baca juga: Adu Banteng Truk Hino vs Hilux di Trans Sulawesi Mamuju Tengah, Kedua Kendaraan Ringsek

"Untuk pekerjaan Rujab Ketua DPRD ini, akhir tahun kemarin sudah selesai 100 persen. Tanggung jawab kami untuk membayarkan keseluruhan hak rekanan juga sudah kami tuntaskan 100 persen," ujar Sakka saat ditemui di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Senin (12/1/2026).

Sakka mengatakan polemik mengenai tunggakan upah tukang sebesar Rp 31 juta yang memicu penyegelan tersebut sepenuhnya merupakan masalah internal manajemen perusahaan kontraktor.

"Kami menanggapi bahwa ini persoalan sudah menjadi tanggung jawab pihak kontraktor. Mereka yang harus menyelesaikan pembayaran upah tukang tersebut. Jadi, dari Dinas PU sendiri sudah tidak ada lagi tanggung jawab di situ," kata Sakka Lalong, yang mengenakan kacamata.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, kondisi fisik Rujab Ketua DPRD Sulbar yang terletak di Jalan H Abdul Malik Pettana Endeng, Kelurahan Rangas, ini masih dalam kondisi kosong.

Bagian atap bangunan utama masih menunjukkan beberapa bagian terkelupas.
 
Saat ini, di gedung sisi kiri, masih tertutup segel yang dipasang HMI Cabang Manakarra sebagai bentuk protes atas hak pekerja yang belum terbayar.

Terkait persoalan ini, Sakka memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang terlibat. 

Hal ini dilakukan agar permasalahan serupa, terutama terkait manajemen upah pekerja, tidak terulang kembali pada proyek-proyek mendatang.

"Kami tetap akan evaluasi, terutama dari segi manajemen proyeknya. Ke depan, kontraktor harus merekrut tenaga yang benar-benar profesional," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan mahasiswa dari HMI Cabang Manakarra melakukan aksi segel pada Rujab Ketua DPRD Sulbar. 

Mereka mendesak agar proses serah terima gedung tidak dilakukan sebelum upah para tukang sebesar Rp 31 juta dilunasi perusahaan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.