Eggi Sudjana Minta Maaf ke Jokowi, Roy Suryo : Bukan Pejuang Tapi Pecundang
January 12, 2026 02:45 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Salah seorang tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf.

Eggi Sudjana datang ke kediaman Jokowi di Solo , Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo menilai Eggi Sudjana bukan pejuang melainkan pecundang.

Eggi Sudjana datang ke rumah Jokowi bersama tersangka lainnya, yakni Damai Hari Lubis.

Baca juga: Ribuan Warga di Kalumpang Masih Terdampak Banjir, Polres HSS Turut Salurkan Bantuan Logistik  

Baca juga: Cuaca tak Bersahabat Tangkapan Nelayan Merosot, Harga Ikan Asin di Kotabaru Terdongkrak Naik

Roy Suryo mengatakan, ia sama sekali tak mengetahui adanya agenda pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi tersebut.

Setelah mengetahui kabar pertemuan Eggi dan Jokowi, Roy mengaku hanya bisa menertawakannya saja.

Karena kini Roy menjadi tahu bahwa perjuangan Eggi Sudjana dalam membuktikan ijazah Jokowi adalah palsu hanya cukup sampai di situ.

Terkait alasan dibalik pertemuan Eggi dengan Jokowi, Roy mengaku tak mengetahuinya, dan mempersilakan publik untuk menanyakan langsung kepada Eggi.

Banyak pihak yang menilai Roy Suryo Cs dan Eggi Sudjana sudah pecah kongsi dalam menuding kepalsuan ijazah Jokowi.

Menanggapi hal itu, Roy pun menegaskan bahwa sejak awal ia tidak pernah satu kuasa hukum dengan Eggi dalam kasus ijazah Jokowi ini.

Sehingga Roy tegas membantah adanya pecah kongsi, karena memang sejak awal ia tak pernah satu kelompok dengan Eggi.

Baca juga: Kondisi Terkini Tumpukan Sampah di Jembatan Pasar Lama Banjarmasin, Berkurang Meski Masih Berserakan

Eggi Minta Maaf

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebutkan bahwa kedatangan Eggi Sudjana ke rumah Jokowi salah satu agendanya adalah permintaan maaf.

"Salah satu agendanya memang ada permintaan maaf. Tentunya Pak Jokowi memaafkan, karena itu bagian dari agenda pertemuan tersebut," kata Yakup, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (11/1/2026).

Di sisi lain, Damai Hari Lubis menyebut tidak mau ambil pusing soal anggapan jika mereka berdua mendatangi Jokowi untuk meminta maaf mengingat status keduanya yang menjadi tersangka atas laporan Jokowi.

"Publik Bebas berpendapat dan ada timing tuk klarifikasi secara komprehensif," kata Damai kepada Tribunnews.com dikutip Minggu (11/1/2026).

Ijazah Jokowi telah ditunjukkan kepada Roy Suryo cs dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2025).

Klaster pertama terlebih dulu melihat ijazah Jokowi yang ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Imbas Video Viral Dugaan Pencurian Sapi di Tanahlaut, Pelajar Ini Masih Syok dan Belum Mau Sekolah

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi klaster pertama di antaranya adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi.

Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti telah mengakui bahwa ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.

Elida menegaskan bahwa terdapat emboss (kertas timbul) dan watermark UGM pada ijazah asli Jokowi itu.

Ia juga menyebut ada tersangka yang juga senada dengan pernyataannya itu.

"Saya masuk dalam ininya, langsung saya pegang, spontan saya pegang. Karena tadi saya lihat orang pada megang, saya ikut megang. Saya sundul dengan jari saya. Sebelum saya masuk dibilangin kalau nggak salah 'mungkin ada watermark' tapi saya nggak mau nyebutkan nama di sini. Yang tersangka juga yang ngomong, 'ada watermark-nya' katanya," kata Elida, dikutip dari tayangan kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (25/12/2025).

"Baru saya lihat. Eh, benar ada. Saya lihat lagi embossnya ada. Yang jelas ijazah itu asli. Asli ijazah. Jadi begitu semua lihat, saya spontanitas pegang. Saya lihat watermark-nya ada dan saya lihat itu memang ijazah asli dari fotokopi yang beredar selama ini," jelasnya.

Baca juga: Lowongan Kerja RS Amanah Medical Centre Banjarmasin, Cek Posisi Dicari Terbuka Bagi Lulusan S1

Sosok Eggi Sudjana

Eggi Sudjana adalah seorang aktivis dan pengacara kelahiran Jakarta, 3 Desember 1958.

Eggi merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Jayabaya.

Ia juga meraih gelar Magister (S2) pada 1994 dan Doktor (S3) pada 2004 dari Institut Pertanian Bogor (IPB) di bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.

Eggi sudah dikenal sebagai aktivis sejak mahasiswa. Ia bergabung dengan organisasi Mahasiswa Himpunan Islam (HMI) MPO.

Lulus kuliah dari Jurusan Hukum Tata Negara, Eggi Sudjana memulai kariernya sebagai pengacara.

Eggi sempat mendirikan firma hukum Hamdan, Sudjana, Januardi and Partners sebelum akhirnya dibubarkan.

Setelah itu, ia membentuk firma baru bernama Eggi Sudjana & Partners. (Tribunnews.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.