WS Dijanjikan Upah Rp 100 Juta Kawal Sabu 122,51 Kg dari Aceh ke Jakarta
January 12, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Polisi Helfi Assegaf mengungkap peran para pelaku dalam penyeludupan 122,51 kilogram sabu di Seaport Interdiction, pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, saat memimpin press rilis ungkap kasus di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

Press rilis tersebut dihadiri Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung kini dijabat oleh Kombes Polisi Dwi Handono Prasanto, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri.

"WS berperan mengawal narkotika jenis sabu tersebut dari Aceh ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta. Adapun yang memerintahkan pelaku WS, seorang yang bernama SEM (DPO) dan pelaku WS dijanjikan upah oleh SEM (DPO) sebesar Rp 100 juta," ujarnya Kapolda Lampung Irjen Polisi Helfi Assegaf, Senin (12/1/2026).

"Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan mengawal narkotika jenis sabu tersebut," sambungnya.

Ia menyebut pelaku R berperan membawa Cold Diesel kamuflase muatan jengkol yang di bawahnya terdapat narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta.

"Pelaku dijanjikan oleh WS uang upah sebesar Rp 10 juta per orang. Pelaku mengaku baru pertama kali ini membawa narkotika jenis sabu tersebut," terangnya.

"Pelaku dijanjikan akan merehabkan rumah dikarnakan rumah pelaku R rusak terdampak bencana alam banjir di Aceh," sambungnya.

Ditumpuk Muatan Jengkol

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Polisi Helfi Assegaf mengungkap kronologi penyeludupan 122,51 kilogram sabu di Seaport Interdiction, pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, saat memimpin press rilis ungkap kasus di Polres Lampung Selatan, Senin (12/1/2026).

"Sabtu (27/12/2025) sekira pukul 18.00 WIB, anggota opsnal sat Resnarkoba melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Memberhentikan kendaraan colt diesel warna kuning bernomor polisi BM 8836 TD. Lalu dilakukan pemeriksaan terhadap sopir R dan S," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ia menyebut dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ada satu kendaraan pribadi Terios warna silver bernopol BL 1268 KY yang mengawal perjalanan kendaraan colt diesel yang dikendarai pelaku WS.

Kemudian anggota juga memberhentikan kendaraan Terios tersebut.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan colt diesel yang bermuatan 8 ton jengkol.

Pada saat itu ditemukan 5 karung yang berisikan 114 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang ditumpuk di bawah muatan jengkol di dalam bak truk bagian depan.

Menurut pengakuan para pelaku mereka berangkat dari Aceh tujuan ke pasar induk Kramat Jati Jakarta.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.