Diperiksa Polda Sulut, Dosen Danny Masinambow Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Evia Maria Mangolo 
January 12, 2026 02:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah memeriksa okum dosen Danny Masinambow (DM) yang diduga melakukan pelecehan terhadap Evia Maria Mangolo.

Evia Maria adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Tondano Minahasa yang ditemukan meninggal tak wajar di kosnya, Selasa (30/12/2025).

Mahasiswi asal Kepulauan Sitaro Sulut itu meninggal di sebuah indekost di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut.

Wafatnya Evia Maria hinggi kini terus jadi perbincangan.

Pasalnya sebelum Evia ditemukan meninggal di kosnya,ia sempat menulis surat pengakuan dugaan pelecehan.

Oknum yang ia sebut melakukan pelecehan adalah dosen di Unima bernama Danny Masinambow (DM).

Kini update terbaku kasus Evia Maria yakni Danny Masinambow telah diperiksa Polda Sulut.

"Benar dosen DM telah kita mintai keterangan beberapa waktu lalu," ujar Suryadi, saat diwawancarai awak media, di Polda Sulut, Senin (12/1/2025).

Suryadi mengungkapkan, sampai saat ini DM membantah melakukan pelecahan seperti yang dilaporkan pihak keluarga.

"DM bantah seperti apa yang dituduhkan kepadanya," jelas Suryadi.

Namun menurut Suryadi, kasus ini masih dalam penyelidikan sehingga akan terus didalami.

"Itu hak DM menyampaikan seperti ini, tapi ada juga keterangan saksi yang akan kita dalami," ungkap Suryadi.

Suryadi menambahkan, sampai saat ini Polda Sulut telah memeriksa 13 saksi dalam kasus ini.

"Dengan diperiksa saksi kasus ini semakin terang," pungkasnya.

HASIL PENYELIDIKAN - Polda Sulut akhirnya menyampaikan press release pengungkapan kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA di tempat kos Tomohon.
HASIL PENYELIDIKAN - Polda Sulut akhirnya menyampaikan press release pengungkapan kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA di tempat kos Tomohon. (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

Polda Sulut Ungkap Penyebab Kematian Evia, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga

Polda Sulut membeber penyebab kematian dari Evia, mahasiswi UNIMA di tempat kos Tomohon. 

Polda Sulut berjarak 18 km dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado.

Waktu tempuh sekira 33 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. Ring Road/Lkr. Kota Manado dan Jl. A.A. Maramis/Kairagi - Mapanget.

Berdasarkan keterangan polisi, Evia meninggal karena mengakhiri hidup, penyebabnya depresi. 

Kuasa hukum keluarga Evia, Niczem Alfa Wengen saat dimintai tanggapannya mengatakan, hasil tersebut sudah sesuai dengan pelaporan pihaknya.

"Laporan kami adalah pelecehan seksual," kata dia kepada Tribun manado via WA Senin (12/1/2026). 

Dikatakannya, untuk dugaan pelecehan seksual telah memenuhi unsur Mens Rea. 

Unsur Mens Rea itu adalah dugaan oknum dosen tersebut. 

"Unsur mens reanya kuat," katanya. 

Ia optimistis unsur mens rea tersebut akan mengantar penyelidikan kasus tersebut pada perbuatan pidana. 

Sebut dia, penyebab depresi lainnya yang terungkap yakni masalah keluarga dan pacar berhubungan dengan pelecehan seksual oknum dosen tersebut. 

"Ini semua dampak oknum DM tersebut," katanya. 

Polda Sulut akhirnya menyampaikan press release pengungkapan kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi UNIMA di tempat kos Tomohon.

Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, menjelaskan dari penyelidikan sementara, Evia meningal karena gantung diri.

"Ini kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan korban akhiri hidup karena depresi," ujar Suryadi didampingi Dires PPA /PPO Noni Sengkey dan Iptu Hasi Berto, Senin (12/1/2025)

Suryadi mengungkapkan, korban diduga mengalami depresi karena ada tekanan masalah yang dihadapi selama ini.

"Dari bukti-bukti yang kami temui diduga korban depresi karena masalah keluarga, studi dan hubungan asmara," ujar tutur Suryadi.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dokter terkait depresi yang dialami korban.

"Kita juga meminta keterangan pihak keluarga, dan juga pacar dari korban.

Yang pasti kasus ini terus kita dalami karena ini sudah dilaporkan ke Polda Sulut," pungkasnya. (Art) 

Pengakuan Saksi Kunci

Misteri di balik kasus kematian Evia, mahasiswi UNIMA yang ditemukan tewas tak wajar di tempat kosnya di Tomohon, mulai terkuak. 
Para saksi mulai mengungkap peran DM, oknum Dosen UNIMA yang diduga melecehkan Evia. 

Niczem Alfa Wengen, Kuasa hukum pihak keluarga Evia menyebut, sudah lima saksi dari pihaknya yang memberikan keterangan kepada penyidik PPA Polda Sulut. 

"Seorang saksi diperiksa pada Sabtu (10/1/2026) lalu, ia teman korban," katanya Minggu (11/1/2026). 

Dikatakannya, saksi tersebut adalah saksi kunci. 

Ia melihat langsung oknum dosen DM membawa Evia ke dalam mobil. 

Dia juga yang membuntuti mobil tersebut. 

"Kemudian Evia curhat dosen tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh, lantas mereka melaporkan kasus ke pihak UNIMA," katanya. 

Ungkap dia, seorang saksi lagi melihat Evia masuk ke dalam kosnya pada tanggal 29 Desember 2025 sekira pukul 6 sore. 

Ia bercakap cakap langsung dengan Evia. 

"Pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 6 sore, dia melihat Maria masuk ke dalam kos, dia bertanya kenapa kamu menangis Maria, jawab Maria ia diturunkan oleh dugaan oknum dosen ini di pinggir jalan dekat lorong," katanya. 

Ia bercerita, saksi terus bertanya. Ia menanyakan mengapa Maria menangis dan ada luka di kakinya. 

"Katanya oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa di pekuburan," katanya.

Seorang saksi lagi, kata dia, hanya berfokus di ponsel. 

Ia bersama sama namun tidak melihat langsung.

"Dirinya fokus di ponsel," katanya. 

Menurut dia, keterangan para saksi tersebut semakin membuat terang benderang pengusutan kasus tersebut. 

Ia berharap aparat dapat mengusut tuntas dan memberikan keadilan pada keluarga.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.