Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sebanyak 4 pemuda di Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, diamankan pihak kepolisian karena diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di area Puskesmas Kedungdung. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026).
Ironisnya, tiga dari empat pemuda yang diamankan masih berstatus pelajar SMA. Aksi tersebut terekam video warga dan kemudian viral di media sosial, hingga memicu reaksi publik.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan bahwa aparat bergerak cepat setelah menerima informasi terkait video yang beredar luas di dunia maya.
"Begitu video viral, Kapolsek Kedungdung bersama anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi empat pemuda yang terlibat," ujarnya, Senin (12/1/2026).
Dari hasil pemeriksaan, keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial AT (18), AJZ (22), FD (18), dan FT (18).
Tiga orang diketahui masih bersekolah di tingkat SMA, sedangkan satu lainnya tidak memiliki pekerjaan.
Kepada petugas, mereka mengakui telah mengonsumsi minuman keras jenis arak.
"Minuman keras itu diperoleh dari pedagang di kawasan Terminal Sampang dan dibawa ke lokasi," jelasnya.
Meski aksi tersebut dinilai mencoreng fungsi fasilitas kesehatan dan meresahkan masyarakat, kepolisian memilih mengedepankan pendekatan pembinaan.
Hal itu dilakukan karena sebagian pelaku masih di bawah usia dewasa dan masuk kategori kenakalan remaja.
"Kami lakukan pembinaan. Mereka diminta membuat surat permintaan maaf yang disaksikan tokoh masyarakat dan pihak Puskesmas, lalu dikembalikan kepada orang tua masing-masing," tegasnya

