TRIBUNMANADO.CO.ID - Peserta aksi 1000 lilin untuk Evia di Tugu Pierre Tendean - Robert Wolter Monginsidi, Manado, Sulut, meminta aparat keamanan segera menjadikan oknum Dosen DM sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (12/1/2026).
"Segera naikkan ke penyidikan dan jadikan tersangka oknum dosen tersebut," katanya.
Menurut dia, pelaku dapat dijerat menurut UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dalam UU tersebut, bukti yang dimiliki selama ini sudah cukup.
"Surat itu sudah cukup," katanya.
Ia meminta aparat dalam pengusutan kasus ini, jangan hanya berfokus pada dugaan kematian, tapi juga dugaan kekerasan seksual.
Dirinya menyoroti faktor relasi kuasa dalam hal kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Karena faktor relasi kuasa itu, terduga pelaku bisa menekan dan mengintimidasi korban, relasi kuasa yang timpang, ini harus jadi perspektif bagi aparat," kata dia.
Kasus kematian mahasiswi UNIMA Evia Maria Mengolo masih terus diselidiki pihak kepolisian.
Sejumlah saksi sudah dihadirkan untuk memberikan keterangan ke Polda Sulut, Sabtu (10/1/2026)..
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga Evia.
Seperti yang diketahui Evia mahasiswi UNIMA yang ditemukan tewas tak wajar di tempat kos Tomohon.
Polda Sulut berada di jalan Bethesda No.62, Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Jarak kantor Polda Sulut 18 km dari Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, waktu tempuh sekira 33 menit lewat Jl. Ring Road/Lkr. Kota Manado dan Jl. A.A. Maramis/Kairagi - Mapanget.
Hal ini dibeber Niczem Alfa Wengen, selaku kuasa hukum keluarga, saat dikonfirmasi via whatsapp.
"Benar hari ini penyidik meminta keterangan salah satu saksi kunci teman korban," ujar Niczem.
Niczem menjelaskan, saksi ini yang melihat langsung okum dosen DM membawa Evia ke dalam mobil.
Saksi juga yang membuntuti mobil dosen DM ini membawa korban ke beberapa tempat.
"Setelah turun dari mobil, korban menceritakan kepada saksi bahwa korban telah dilecehkan oleh DM dan mereka yang melaporkan ke Dekan," tuturnya.
Menurutnya, semua rentetan peristiwa telah diceritakan oleh saksi kepada penyidik sehingga membuat kasus ini semakin terang.
"Hampir 5 jam tadi saksi dimintai keterangan sehingga kasus ini semakin terang," ungkapnya.
Kata Niczem, sampai saat ini Polda Sulut telah meminta keterangan 5 saksi yang dihadirkan oleh pihak keluarga korban.
Sehingga pihak keluarga sangat berharap kasus ini secepatnya bisa diungkap oleh Polda Sulut.
"Kami berharap pihak keluarga bisa secepatnya mendapat keadilan," pungkasnya.
Perlahan tapi pasti, misteri kematian Evia, mahasiswi UNIMA yang meninggal dunia tak wajar di tempat kos di Tomohon terungkap.
Ternyata, Evia diduga sempat dibawa ke kuburan oleh oknum dosen DM.
Di sana, DM diduga ingin melakukan hal yang tidak baik.
Hal ini diungkap salah satu saksi yang memenuhi panggilan Polda Sulut, Rabu (7/1/2026).
"Pada tanggal 29 Desember 2025, pukul 6 sore, dia melihat Maria masuk ke dalam kos, dia bertanya kenapa kamu menangis Maria, jawab Maria ia diturunkan oleh dugaan oknum dosen ini di pinggir jalan dekat lorong," katanya.
Ia bercerita, saksi terus bertanya. Ia menanyakan mengapa Maria menangis dan ada luka di kakinya.
"Katanya oknum dosen itu ingin melakukan hal tidak baik pada dirinya, dan almarhumah dibawa di pekuburan," katanya.
Ungkap dia, pihaknya menghadirkan empat orang saksi dalam pemeriksaan di polisi, dua di antaranya orang tua korban.
"Dua lagi pihak yang melihat secara langsung peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen inisial DM," katanya.
Antonius, ayah dari Evia sangat berharap kasus tersebut diungkap agar keluarga beroleh keadilan.
Ayah, ibu dan adik dari Antoineta Evia Maria Mangolo, mahasiswi Unima yang meninggal dunia tak wajar di kosnya di Tomohon, tiba di Mapolda Sulut untuk memberi keterangan terkait penyidikan kematian anaknya, Rabu (7/1/2026) sore.
Antonius dan Sofia, ayah dan ibu Ecia, terlihat masih agak letih. Keduanya baru saja turun dari kapal.
Mustinya kapal itu tiba lebih cepat.
Namun terkendala cuaca.
Meski masih agak "jetlag", keduanya tetap bersemangat memberi keterangan demi mencari fakta kematian putri mereka.
Di sela - sela menanti waktu pemeriksaan putrinya di ruang PPA Polda Sulut, Sofia bercerita banyak tentang sang anak.
Pesan terakhir Evia selalu ia kenang dalam kalbu.
"Saat menelepon saya selalu ia katakan mama tinggal satu langkah lagi, banyak berdoa, kita akan wisuda, kita akan kase kebanggaan pa mama, deng mama ba langsing supaya pas baju saat kita wisuda," katanya.
Latar belakang penuh optimistis itulah, yang membuat pihak keluarga tak yakin anaknya bunuh diri.
Keluarga Evia didampingi kuasa hukum Niczem Alfa Wengen.
Niczem turun full time.
Ia didampingi 9 kuasa hukum lainnya.
Kasus meninggal tak wajar Mahasiswi Unima Evia Mangolo masih terus dilakukan penyelidikan.
Kasus ini terus mendapat perhatian publik di Sulawesi Utara.
Hal ini dikarenakan sejumlah kejanggalan pada kematian Evia.
Salah satu soal kejanggalan yang diungkap keluarga korban.
Kuasa hukum keluarga Evia Maria Mangolo menyebut CCTV di tempat kos tempat Evia ditemukan tewas tak wajar di Tomohon sudah diamankan aparat kepolisian.
"Dari koordinasi kami dengan Kasat reskrim Polres Tomohon, CCTV sudah diamankan penyidik Polda dan penyidik Polres
Tomohon," kata dia di Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).
Sebut dia, ada dua CCTV di sana.
Salah satunya tak berfungsi.
"Memorinya tidak ada," katanya.
Meski demikian, pihak keluarga merasakan ada kejanggalan.
Pasalnya, sebelum itu, tuan kos menyatakan sudah menyerahkan memori CCTV tersebut ke pihak Polres.
Namun hal itu dibantah pihak Polres.
"Mereka katakan tidak pernah menerima," katanya.
Berikut kondisi terkini rumah kost Evia Maria Mangolo yang ditemukan meninggal tak wajar pada 30 Desember 2025 lalu.
lokasinya berada di Jln Mandengan II, Kelurahan Matani Satu, Kec. Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara
jaraknya ke lokasi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikolog Universitas Negeri Manado (Unima) kurang lebih 10 menit dengan jalan kaki.
bangunan kost tersebut dua lantai dengan model semi permanen.
amatan langsung dilokasi pada Selasa (6/1/2026) siang, cuaca hujan deras. suasana di sekitar area terpantau sepi.
di bagian depan, terdapat sebuah tangga yang mengarah ke lantai atas.
dibawahnya, ada sebuah bangku kayu yang diletakkan di dekat dinding.
Pintu dan jendela kamar berwarna cokelat kemerahan, dengan salah satu jendela tertutup tirai.
di dekat pintu masuk lantai dua terlihat garis polisi yang terpasang dibagian dalam bangunan.
lampu di salah satu ruangan lantai bawah tampak menyala.
sementara di area jemuran ada beberapa pakaian yang tergantung disana.
menurut informasi salah satu warga di sekitar lokasi, sejak kejadian tersebut, tak ada lagi aktivitas didalam kost.
"Sudah tidak ada aktivitas sampai sekarang," ungkapnya saat di tanya Tribun Manado.
ia mengatakan, posisi ditemukan mayat Evia Mangolo bukan didalam kamar, namun di lorong dekat pintu masuk.
"jadi ada informasi yang bilang meninggal di dalam kamar itu salah," pungkasnya
Kuasa hukum keluarga Evia, mahasiswi UNIMA yang tewas tak wajar di tempat kos Tomohon, siap menghadirkan ayah
dan ibu korban beserta lainnya untuk bersaksi di Polda Sulut.
Hal ini dibeber Niczem Alfa Wengen, selalu kuasa hukum keluarga, Selasa (6/1/2026) di Polda Sulut.
"Kami tadi koordinasi dengan pihak Polda Sulut, kapan akan membawa ayah dan ibu korban serta saksi lainnya dan tim penyidik mengatakan, kalau bisa secepatnya," kata dia.
Pihaknya berencana membawa ayah dan ibu Evia ke Polda Sulut pada Rabu (7/1/2026) pagi.
Turut pula saksi yang melihat langsung Evia naik ke mobil dosen DM.
Pihak kuasa hukum keluarga Evia, mahasiswi Unima yang tewas tak tak wajar di tempat kos di Tomohon, mendatangi Polda Sulut, Selasa (6/1/2026).
Amatan Tribunmanado.com, tim kuasa hukum bersama keluarga awalnya mendatangi ruang SPKT.
Kemudian tim bergerak ke bagian PPA.
Kuasa hukum pihak keluarga Niczem Alfa Wengen mengatakan, kedatangan mereka untuk menyerahkan bukti dugaan pelecehan oknum Dosen Unima berinisial DM kepada penyidik Polda Sulut.
"Ini sebagai bahan tambahan bagi penyidik untuk mengambil keterangan pada saksi - saksi," katanya.
Ia menyatakan, bukti yang dibawa, salah satunya berupa chatingan grup dimana almarhum beber keterangan terkait dugaan pelecehan oleh oknum DM.
Selain sebagai bahan penyelidikan, beber dia, bukti diajukan karena hingga kini DM masih mengelak telah melakukan pelecehan.
"Terinformasi DM masih mengelak," katanya.
Wengen menuturkan, pihaknya bertekad mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat diberikan untuk keluarga.
Tim kuasa hukum keluarga Antoineta Evia Maria Mangolo menyerahkan bukti dugaan pelecehan oleh oknum
Dosen DM ke pihak Rektorat Unima, Senin (5/1/2026).
Kuasa hukum keluarga yakni Niczem Alfa Wengen menuturkan, laporan diterima Satgas dan Rektorat Unima.
"Kami bawa laporan bukti pelecehan," katanya.
Dikatakannya, laporan dilayangkan lantaran oknum dosen masih mengelak telah melakukan pelecehan.
Itu dikatakan DM pada anggota Satgas.
"Ia terinformasi sudah dipanggil tim satgas, tapi ia masih mengelak, makanya kami bawa bukti bukti," katanya.
Sebut dia, bukti tersebut salah satunya berisi video mengenai titik lokasi dosen membawa korban dalam mobil.
Menurut dia, tanggapan pihak Rektorat dan Satgas sangat positif.
"Mereka berterima kasih, mereka butuh bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke Rektor mengenai pemecatan oknum Dosen DM," katanya.
Ia berharap pihak Rektorat dan Satgas segera memproses pemecatan oknum dosen DM.
Sebut dia, banyak bukti, banyak fakta dan saksi terkait peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya juga menanti penyelidikan pihak Polda.
"Apakah terdapat tindak pidana hingga ia dapat ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

