Contact Center Polri 110 Berlaku secara Nasional, Gratis Digunakan dan Ini Tujuannya
January 12, 2026 11:49 PM

Layanan tersebut disiapkan sebagai saluran resmi untuk memenuhi kebutuhan informasi, pelaporan, hingga pengaduan masyarakat

PROHABA.CO, JAKARTA - Layanan Contact Center 110 dapat diakses secara nasional dan bebas biaya oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan hal itu ditegaskan oleh Polri. 

Layanan tersebut disiapkan sebagai saluran resmi untuk memenuhi kebutuhan informasi, pelaporan, hingga pengaduan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (12/1/2026). 

Trunoyudo menjelaskan, mekanisme penggunaan layanan tersebut sangat mudah. 
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah. 

Baca juga: Kebijakan Humanis Kapolri, 100 Calon Bintara Brimob Aceh Lulus Seleksi

“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke operator yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya. 

Menurut Trunoyudo, kehadiran Contact Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan respons yang cepat, mudah, dan profesional. 

“Kehadiran layanan contact center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan seluruh masyarakat di mana pun,” ungkapnya. 

Baca juga: Dansat Brimob Polda Aceh Bersilaturahmi ke Abu Daud Syukri, Reformasi Polri Dimulai dari Hati

Baca juga: Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Berjalan Optimal

Dalam penyelenggaraannya, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi. Sistem ini memungkinkan setiap interaksi antara masyarakat dan kepolisian tercatat secara digital. 

“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dapat dilakukan pengendalian terhadap respons kebutuhan masyarakat,” pungkas Trunoyudo. 

Polri berharap, optimalisasi layanan Contact Center 110 dapat memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.(*)

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/01/12/16142851/contact-center-polri-110-berlaku-nasional-warga-bisa-akses-gratis

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.