Ratusan IRT ‘Kepung’ DPRK, Tolak Penagihan Kredit di Tengah Bencana
January 13, 2026 10:03 AM

“Kami kehilangan mata pencaharian, tapi angsuran tetap ditagih.” RUKAIYAH, Peserta Aksi

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Ratusan ibu rumah tangga (IRT) yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRK Aceh Tengah, Senin (12/1/2026). Mereka menyuarakan keberatan atas praktik penagihan angsuran oleh Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) dan sejumlah perusahaan pembiayaan (fintech), di tengah kondisi bencana.

Di bawah terik matahari, para ibu duduk berjejer membawa spanduk, poster, serta replika keranda sebagai simbol matinya empati lembaga pembiayaan terhadap korban bencana. Dalam keranda dibalik kain putih itu ditulis "Kuburkan kami, jika rentenir tidak dihapus di tanah Gayo".

Mereka menuntut adanya keringanan dan penghentian sementara penagihan bagi warga yang kehilangan mata pencaharian. Massa juga meminta kebijakan pemerintah daerah untuk menghentikan perusahaan itu di Aceh Tengah, karena diduga pembiayaan pinjaman yang bersifat riba dan mencekik rakyat.

Rukaiyah, peserta aksi asal Kecamatan Bintang, menyampaikan orasi dengan suara bergetar hingga menangis. Ia menceritakan kondisi ekonomi mereka yang semakin terhimpit setelah bencana banjir dan longsor memutus akses jalan, merusak rumah, serta menghancurkan kebun warga.

“Jalan terputus, barang mahal, pekerjaan hilang. Kami kehilangan mata pencaharian, tapi angsuran dari Mekaar tetap ditagih,” katanya.

Massa menyebut, akibat banjir bandang dan longsor, sebagian warga terdampak kehilangan rumah dan lahan pertanian serta akses jalan. Kondisi itu membuat banyak keluarga tidak memiliki penghasilan tetap, namun kewajiban angsuran pembiayaan tetap berjalan.

Mereka juga mengungkapkan, sebelumnya sudah dilakukan pertemuan antara perwakilan masyarakat, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, dan pihak PNM Mekaar. Dalam pertemuan itu disepakati adanya penundaan pembayaran angsuran yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Namun di lapangan, warga mengaku penagihan masih dilakukan. Selain PNM Mekaar, sejumlah perusahaan pembiayaan lain seperti MCF, FIF, dan Mandala juga disebut-sebut tetap melakukan pemungutan angsuran selama masa bencana.

“Seharusnya ada empati. Kami ini nasabah bertahun-tahun. Saat bencana, tidak ada bantuan kemanusiaan, tapi penagihan tetap jalan,” ujar seorang peserta aksi.(rd)

Harusnya Kedepankan Kemanusiaan

WAKIL Ketua I DPRK Aceh Tengah, Hamdan, bersama sejumlah anggota DPRK lainnya hadir menemui massa. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe.

Hamdan menegaskan DPRK menerima seluruh aspirasi masyarakat dan mengecam praktik penagihan di masa bencana. Menurutnya, perusahaan pembiayaan seharusnya mematuhi aturan dan mengedepankan kemanusiaan.

“Penagihan di saat rakyat sedang menghadapi bencana adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah, Marwandi Munthe, menjelaskan, PNM Mekaar sebenarnya sudah menyepakati penundaan pembayaran angsuran dari Januari hingga Maret 2026 sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan.

“Namun hari ini masyarakat menyampaikan, masih terjadi penagihan. Ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti dengan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang restrukturisasi pembiayaan akibat bencana alam,” jelas Marwandi.

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan audiensi tertutup antara perwakilan demonstran dan DPRK Aceh Tengah. DPRK memastikan aka memanggil seluruh pihak terkait guna mengambil keputusan dan memastikan perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.(rd)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.