Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No 20 tahun 2025 tentang KUHAP, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana yang mulai berlaku awal tahun ini.
Menurutnya, hal itu adalah tonggak bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam rangka pembaruan hukum, demokratisasi hukum dan harmonisasi hukum.
Ia menyebut, hal itu sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang berakar pada kearifan lokal demi mewujudkan hukum yang berkeadilan.
Hal itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna DPR RI ke-11 pada Selasa (13/1/2026).