Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK BGN 2026, Download Pengumuman Daftar Nama
January 13, 2026 03:19 PM

TRIBUNLOMBOK.COM - Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025 sudah berakhir. 

BGN menginformasikan rincian hasil seleksi kompetensi PPPK pada Senin 12 Januari 2026. 

Adapun rincian daftar nama lulus seleksi sudah diumumkan BGN melalui laman resminya ataupun pelamar dapat mengecek hasil melalui akun SSCASN. 

Selain itu, daftar nama peserta lulus dapat diunduh di link berikut ini dengan KLIK DI SINI.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK BGN 12 Januari 2026, Cek Akun SSCASN

Arti Kode Kelulusan

Maksud atau arti kode pada kolom keterangan hasil pengolahan nilai adalah sebagai berikut:

a. Kode “R” adalah peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.
b. Kode “L” adalah peserta lulus.
c. Kode “TH” adalah peserta tidak hadir.
d. Kode “TMS” adalah peserta yang gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional.
e. Kode “APS” adalah peserta yang mengajukan pengunduran diri.

Ketentuan Kelulusan

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II BGN TA 2025 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selanjutnya menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 14-23 Januari 2026.

Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing- masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Apabila peserta yang dinyatakan lulus, tetapi tidak mengunggah berkas sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan maka peserta tersebut dinyatakan GUGUR atau dianggap mengundurkan diri.

Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus pada tahap akhir namun memilih mengundurkan diri/kelulusannya dibatalkan, maka Panitia dapat mengusulkan pergantian peserta dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi di bawahnya sesuai kebutuhan jabatan yang sama.

Daftar Unggah Dokumen

a.    Pasfoto terbaru berukuran 4 x 6 menggunakan kemeja putih polos tanpa tambahan apapun, termasuk jas, dasi, aksesori, atau motif. Menggunakan latar belakang warna merah, bagi yang menggunakan hijab wajib berwarna hitam.

b.    Hasil pindai Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II BGN TA 2025, bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

c.    Hasil pindai Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar Seleksi Pengadaan PPPK Tingkat Instansi Tahap II BGN TA 2025, bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah oleh kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

d.    Hasil cetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta berwarna hitam, dilengkapi pas foto dengan latar belakang merah pada kolom yang tersedia, dan ditandatangani sendiri oleh peserta yang dibubuhi meterai 10.000.

e.    Surat Pernyataan 5 (lima) Poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.

f.    Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH.

g.    Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2025.

h.    Surat Keterangan Sehat Rohani dari dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2025.

i.    Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan September 2025.

Hasil pindai dari dokumen-dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 4 harus terlihat jelas, utuh, dan hanya menampilkan dokumen tersebut tanpa adanya unsur lain, termasuk watermark, tangkapan layar lain, atau elemen tambahan. 

Pastikan seluruh informasi penting pada dokumen terlihat dengan jelas dan dapat dibaca, dengan ukuran file masing-masing dokumen minimal 100 KB dan maksimal 1.000 KB.

Informasi selengkapnya dapat mengunjungi laman resmi BGN.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.