Kepala Desa Fahiluka Malaka Sikapi Pemotongan Dana Desa 2026, Adrianus Butuh Konsultasi
January 13, 2026 03:40 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemotongan Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuat para Kepala Desa di Kabupaten Malaka Provinsi NTT mengambil langkah prioritas terhadap rencana program pembangunan di desa-desa.

Salah satunya di Desa Fahiluka Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka.

Dampak yang begitu signifikan dirasakan Kepala Desa Fahiluka, Adrianus Leki Seran.

Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor Desa Fahiluka, Selasa (13/1/2026), Adrianus mengungkapkan bahwa pemotongan Dana Desa tersebut dirasakan oleh seluruh kepala desa. 

Menurutnya, Dana Desa sejatinya telah memiliki pos anggaran masing-masing yang penggunaannya diatur secara ketat oleh regulasi dari pemerintah pusat.

“Untuk pemotongan Dana Desa ini, kami semua kepala desa merasakannya. Dana Desa itu datang sudah dengan pos-pos yang jelas, sehingga tidak bisa digunakan di luar aturan,” ujar Adrianus.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Desa masih memikirkan langkah strategis dalam menyikapi keterbatasan anggaran untuk tahun 2026.

Baca juga: Dealer Chery Resmi Hadir di Kota Kupang, Bidik Pasar Mobil Indonesia Timur

Salah satu fokus utama adalah menentukan bidang-bidang prioritas yang tetap harus dijalankan di tengah pemotongan anggaran yang cukup besar.

“Kami masih memikirkan bagaimana menyikapi pemotongan anggaran ini, kira-kira bidang apa saja yang harus diprioritaskan. Tentu ini harus kami konsultasikan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), termasuk para pendamping desa, terkait regulasi dan petunjuk teknis yang baru,” jelasnya.

Ia mengatakan melakukan konsultasi dengan dinas teknis menjadi langkah penting agar pemerintah desa tidak salah mengambil kebijakan, mengingat penggunaan Dana Desa tidak dapat dilakukan di luar ketentuan yang berlaku. Apalagi, dengan anggaran yang sangat terbatas, pemerintah desa dihadapkan pada banyak kewajiban yang harus tetap dilaksanakan.

“Kami ini sekarang benar-benar pusing karena anggarannya sangat kecil. Di Desa Fahiluka ada lima tenaga kesehatan, lebih dari 40 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), ada kader, tutor, dan berbagai kegiatan lainnya. Itu semua program yang turun langsung dari pusat dan wajib kami eksekusi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, prinsip kehati-hatian menjadi pegangan utama pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa tahun 2026. Oleh karena itu, seluruh kebijakan akan diselaraskan dengan petunjuk teknis dan delapan bidang pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami masih harus berkonsultasi dengan dinas teknis terkait agar arah kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi, sehingga kami tidak salah melangkah,” tegasnya.

Sebagai gambaran, lanjutnya, jumlah penduduk Desa Fahiluka saat ini mencapai sekitar 800 kepala keluarga (KK). Sebelum pemotongan, Dana Desa yang diterima mencapai Rp 1.005.000.000. Namun, setelah dilakukan pemotongan untuk mendukung program KDMP, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp 305.000.000.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa harus bekerja ekstra keras dalam menyusun skala prioritas, agar pelayanan dasar dan program wajib tetap berjalan, meski dengan keterbatasan anggaran yang ada. (ito)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.