TRIBUNJABAR.ID - Penemuan mayat pemuda dengan kondisi leher terjerat ikat pinggang menggegerkan warga Kota Bekasi.
Lokasi penemuan mayat berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek BRI, Jalan KH Noer Ali, RT 04 RW 02, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Mayat pemuda itu ditemukan warga yang sedang berziarah pada Minggu (11/1/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Warga pun langsung melaporkan penemuan mayat pemuda itu ke Polsek Bekasi Barat.
Baca juga: Misteri Mayat di Perkebunan Wantilan Subang Terungkap, Motif Pembunuhannya Ternyata Tak Biasa
Kondisi Mayat saat Ditemukan
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengungkap kondisi mayat pemuda tersebut saat ditemukan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), posisi mayat tengkurap dengan kondisi leher terjerat ikat pinggang.
“Yang bersangkutan ditemukan di TPU dalam kondisi leher terjerat ikat pinggang. Tetapi ini masih kami dalami dan telusuri lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, dikutip dari TribunBekasi.com, Selasa (13/1/2026).
Tak hanya itu, kondisi wajah mayat tersebut mengalami luka memar diduga akibat benda tumpul.
Mayat korban juga tertutup dedaunan di area TPU Komplek BRI di Bekasi, tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.
Belum Diketahui Identitas
Kepolisian masih mengidentifikasi identitas mayat pemuda tersebut.
Polres Metro Bekasi masih membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi korban.
“Kami mohon bantuan rekan-rekan media dan masyarakat. Sampai saat ini identitas korban belum kami temukan secara jelas,” ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Ciri-ciri Fisik
Meski identitasnya belum diketahui, polisi merinci ciri-ciri fisik bahwa mayat pemuda tersebut diperkirakan berusia di bawah 17 tahun.
Saat ditemukan, mayat itu mengenakan celana panjang jeans berwarna biru dan kaos lengan panjang berwarna abu-abu.
Selain itu, mayat tersebut juga menggunakan kawat gigi atau behel.
Terkait barang milik korban, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan identitas apa pun di lokasi kejadian.
Barang yang ditemukan hanya berupa pakaian yang dikenakan korban, termasuk sepasang sandal dan sebuah vape.
Lebih lanjut, AKBP Braiel mengatakan demi kepentingan penyelidikan, kini jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi.
Baca juga: Mayat Pemuda di Hulu Sungai Citarik Bikin Geger Warga Cimanggung Sumedang
Peristiwa penemuan mayat juga terjadi di area perkebunan Wantilan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Warga Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria penuh luka di area perkebunan milik warga, Sabtu (3/1/2026).
Mayat pria tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka sayatan di wajah diduga akibat senjata tajam.
Pertama kali mayat tersebut ditemukan warga di semak-semak area perkebunan wilayah Munjul, RT 14 RW 06, Desa Wantilan, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepala Dusun RW 06 Desa Wantilan, Yudistira, mengungkapkan penemuan mayat bermula saat seorang warga bersama anaknya hendak mengambil hasil kebun berupa buah nangka.
"Anaknya yang jalan di belakang tiba-tiba melihat mayat penuh luka dan langsung histeris. Orang tuanya awalnya tidak melihat karena membawa motor, lalu kembali ke lokasi dan memastikan ada mayat," kata Yudistira.
Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Kustiawan, mengatakan melihat kondisi korban ia memastikan kematian mayat korban diduga adanya tindak pembunuhan.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan darah berceceran di sekitar tubuhnya. Selain itu, identitas korban belum diketahui karena tidak ditemukan dokumen atau barang identitas di lokasi kejadian.
"Dari ciri-ciri wajah, diduga korban bukan warga setempat. Identitas masih dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Kustiawan saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Minggu (4/1/2026) pagi.
Sementara itu, Tim Inafis Polres Subang, telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Kemudian jenazah korban dievakuasi ke RSUD Subang dan selanjutnya dibawa ke RS Indramayu guna dilakukan autopsi lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan pelaku pembunuhan tersebut.
Pelaku Ditangkap
Setelah autopsi dan penyelidikan, polisi telah mengidentifikasi mayat pria tersebut diketahui bernama Hengky Rumba (66).
Jajaran Polres Subang dan Polda Jabar berhasil menangkap pelaku yang tak lain merupakan warga satu desa dengan lokasi penemuan mayat.
Pelaku berinisial NW (33) ditangkap di rumahnya di Dusun Cibereum RT 16 RW 07, Desa Wantilan, pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.45 WIB.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama sepekan.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dalam kondisi aman," ujar Dony saat gelar konfrensi pers di Mapolres Subang, Senin (12/1/2026) pagi.
Dari hasil pemeriksaan, ia mengatakan, terungkap motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Korban diketahui meminta pelaku menjemputnya di Gerbang Tol Kalijati sepulang mudik Natal dan Tahun Baru dari Klaten, Jawa Tengah.
Namun, permintaan korban ditolak pelaku. Sementara korban marah hingga sempat terjadi adu mulut melalui sambungan telepon.
Meski sempat menolak, pelaku akhirnya berangkat menjemput korban menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam.
Namun di tengah perjalanan, korban kembali menelepon dengan nada marah karena merasa pelaku terlalu lama. Hal itu pun membuat pelaku emosi.
Kemudian pelaku pulang untuk mengambil senjata tajam jenis golok, sebelum kembali menjemput korban.
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melancarkan aksinya. Ia tiba-tiba menghentikan kendaraan dengan dalih hendak buang air kecil.
Saat korban lengkah, pelaku menyerang dari belakang dan membacok kepala korban. Kemudian pelaku menyeret jasad korban ke area perkebunan untuk menghilangkan jejak.
Dalam pengungkapan kasus ini, ia menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat hitam milik pelaku, Honda Scoopy putih milik korban, kaos merah, celana jeans hitam, serta handphone milik pelaku. Sementara golok, handphone korban, dan tas korban masih dalam daftar pencarian barang (DPB).