Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Warga Kampung Legok Gedang, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan paruh baya di saluran irigasi area persawahan, Senin (12/1/2026) kemarin malam.
Perempuan tersebut diketahui bernama Suhebah (55), warga Kampung Sukamekar, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh dua warga setempat, Dede (37) dan Arip (25), yang saat itu tengah mencari belut di persawahan sekitar lokasi kejadian. Keduanya kemudian melaporkan temuan tersebut ke Polsek Bojong, Polres Purwakarta.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Bojong IPTU Budiman, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan diduga kuat tewas akibat tenggelam setelah terpeleset dan hanyut di saluran irigasi.
"Korban diduga tergelincir dan terseret arus irigasi sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya ditemukan di area persawahan Kampung Legok Gedang," ujar pria yang akrab dipanggil Abah Budiman itu saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Selasa (13/1/2026).
Budiman menjelaskan, sebelum kejadian korban bersama suami dan beberapa rekannya menginap di sebuah vila di Desa Pangkalan sejak Minggu (11/1/2026).
"Pada Senin siang, korban masih beraktivitas normal, mulai dari memasak, makan bersama, hingga melaksanakan salat dzuhur. Setelah itu korban mencuci talas di pancuran air yang berada di depan vila," katanya.
Namun, lanjut dia, diduga korban mengalami pusing akibat penyakit yang dideritanya, sehingga terjatuh ke dalam selokan dan terseret arus air.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban dipastikan meninggal dunia murni akibat tenggelam.
Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun.
"Atas permintaan keluarga, tidak dilakukan visum atau autopsi. Jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Cibingbin untuk dimakamkan," ucap Abah Budiman.
Pihak kepolisian memastikan tidak terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.(*)