KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Penyidik Bawa Sejumlah Koper
January 13, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (13/1/2026).

Kegiatan upaya paksa ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

Ia membenarkan bahwa satuannya tengah menyisir gedung yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kav 40-42, Jakarta Selatan tersebut.

"Benar. Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).

Langkah ini diambil KPK sebagai pengembangan penyidikan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan manipulasi kewajiban pajak PT Wanatiara Persada (WP).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekira pukul 16.50 WIB, rombongan penyidik KPK keluar dari kompleks kantor pusat DJP di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Mereka tampak menggunakan 11 unit mobil.

Sebelum penyidik KPK keluar, rombongan mobil terlihat bergerak dari arah parkiran sekira pukul 16.30 WIB, menuju lantai dasar gedung Mar'ie Muhammad.

Setelah sekira 20 menit di lantai dasar, rombongan yang membawa penyidik KPK beserta aparat kepolisian itu pindah ke lobi gedung.

Tanpa menunggu lama, beberapa penyidik yang menggunakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian belakangnya keluar dengan membawa sejumlah koper dari dalam gedung.

Para penyidik keluar dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan petugas keamanan Kantor Pusat Ditjen Pajak.

Kendaraan tersebut langsung meninggalkan area kantor pusat DJP tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Saat rombongan penyidik meninggalkan lokasi, suasana di sekitar gedung cenderung ramai karena bertepatan dengan jam pulang kerja pegawai.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DJP sejak Selasa siang.

Belum jelas apa yang disita penyidik KPK dari penggeledahan yang dilakukan di kantor DJP.

Baca juga: KPK Tidak Akan Tampilkan Tersangka Korupsi ke Publik, Bagaimana dengan Polri?

Rangkaian Penggeledahan Maraton

Penggeledahan di Kantor Pusat DJP ini merupakan lanjutan dari upaya paksa yang dilakukan penyidik sehari sebelumnya. 

Pada Senin (12/1/2026), tim penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara selama kurang lebih 11 jam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dari penggeledahan di KPP Madya Jakarta Utara, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga uang tunai dalam bentuk valuta asing (valas).

"Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada," jelas Budi.

Dugaan Kongkalikong Pajak Jumbo

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pemangkasan nilai pajak yang sangat drastis. 

KPK menduga para tersangka melakukan persekongkolan jahat untuk memanipulasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023.

Dari kewajiban bayar yang seharusnya mencapai Rp 75 miliar, angka tersebut disulap turun hingga 80 persen menjadi hanya Rp 15,7 miliar. 

Sebagai timbal balik atas diskon pajak tersebut, disepakati adanya commitment fee sebesar Rp 4 miliar yang disamarkan melalui kontrak fiktif jasa konsultasi.

Saat ini, KPK telah menahan lima orang tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, serta sejumlah pejabat fungsional pajak dan pihak swasta. 

KPK juga memberi sinyal bahwa penyidikan akan terus dikembangkan ke level pejabat yang lebih tinggi, mengingat besarnya kewenangan yang dibutuhkan untuk meloloskan pengurangan pajak bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Mengenal PT Wanatiara Persada

PT. Wanatiara Persada merupakan salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pertambangan serta pengolahan dan pemurnian bijih nikel.

Kantor pusat PT Wanatiara Persada berlokasi di Jakarta, sementara wilayah operasinya berada di Maluku Utara.

Selain kantor pusat, perusahaan juga memiliki kantor cabang di Ternate.

Pengoperasional smelter memiliki kapasitas 4 x 33 MVA dengan jumlah bijih nikel saprolit yang dibutuhkan sekitar 2.250.000 WM, Selain itu, di wilayah operasinya juga dilengkapi pembangkit listrik milik sendiri memiliki kapasitas 3 x 50 MW dengan tipe pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Selain fasilitas utama, perusahaan juga didukung berbagai sarana pendukung, seperti pelabuhan (jetty) berkapasitas 10.000 DWT, jaringan jalan penghubung, jaringan pipa dan penampung air bersih, laboratorium, tangki bahan bakar, fasilitas telekomunikasi, serta jaringan listrik tegangan menengah.

Fasilitas lainnya meliputi perkantoran, pergudangan, pabrik oksigen, kompresor, mes karyawan, hingga sarana olahraga.

Sekitar 60 persen saham PT Wanatiara Persada dimiliki oleh Jinchuan International, perusahaan tambang asal Cina.

Jinchuan International merupakan anak usaha Jinchuan Group yang fokus mengelola investasi pertambangan dan sumber daya mineral di luar negeri.

Perusahaan ini juga menguasai Metorex, perusahaan tambang asal Afrika Selatan yang memiliki operasi dan proyek di Zambia dan Republik Demokratik Kongo.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.