Di mana kasus ini sedang diselidiki oleh Polda Sulawesi Utara.
Seorang oknum dosen di Unima inisial DM, menjadi terduga dalam kasus ini.
Terbaru DM telah dinonaktifkan.
Hampir sepekan tidak melayani pasien dan masyarakat, Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (UTD PMI) Sulawesi Utara kembali beroperasi, Selasa 13 Januari 2026.
Mulai hari ini, UTD PMI Sulawesi Utara yang berada di Jalan RW Mongisidi, Malalayang Manado kembali melayani permintaan darah pasien maupun kegiatan donor darah masyarakat.
Sebelumnya, pelayanan darah dihentikan per 7 Januari karena sebagian petugas teknis di UTD PMI Sulawesi Utara belum memiliki Surat Izin Praktik (SIP).
Sebagian lagi SIP-nya belum diperpanjang.
Pelayanan darah dilaksanakan oleh petugas teknis dari UTD PMI Minahasa Utara dan UTD PMI Tomohon.
"Pelayanan hari ini belum 24 jam. Sementara dari jam delapan sampai jam empat sore," kata salah seorang petugas.
Terkait itu, penelusuran Tribunmanado.co.id, dibukanya kembali pelayanan atas instruksi PMI Pusat.
Menyusul pertemuan virtual yang dipimpin Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat dr. Linda Lukitari Waseso.
PMI Pusat "takeover" mengambil alih sementara UTD PMI Sulawesi Utara dengan tujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Sambil jalan, petugas teknis PMI Sulawesi Utara menyelesaikan pengurusan dan perpanjangan SIP.
Baca selengkapnya
Oknum dosen berinisial DM di Universitas Negeri Manado (Unima) dinonaktifkan.
Hal itu diungkap oleh Rektor Universitas Negeri Manado Dr Joseph Kambey SE Ak MBA, Selasa (13/1/2026).
Penonaktifan oknum dosen DM berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unima.
Satgas PPKPT merupakan tim yang melakukan penanganan atas laporan dugaan pelecehan oleh mendiang Evia Maria Mangolo.
Dugaan pelecehan itu terkuak pasca ditemukannya Evia meninggal dunia di salah satu kos dekat kampus Kaaten, Tomohon, Selasa 30 Desember 2026.
Polda Sulawesi Utara menyatakan pada Senin 12 Januari, Evia mengakhiri hidup karena depresi (tekanan mental).
Joseph Kambey mengatakan oknum dosen tersebut dinonaktifkan dari semua kegiatan akademik dan kampus per 31 Desember lalu.
"Tidak lagi mengajar, membimbing mahasiswa dan mengabdi maupun lainnya," kata Kambey usai rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Utara, Selasa 13 Desember 2026.
Eks Dekan FEB Unima ini mengatakan rekomendasi Tim Satgas PPKPT, dosen DM terbukti melakukan pelanggaran etik akademik kategori berat.
Pemberian sanksi kategori berat berupa penonaktifan diambil Rektor Unima setelah berkoordinasi dengan Kemenristekdikti.
Penanganan oleh Satgas PPKPT berdasarkan aduan mendiang Evia terkait dugaan pelecehan oleh DM pada 19 Desember 2025.
Baca selengkapnya
Joseph Kambey merupakan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima).
Mantan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unima tersebut menjabat sebagai Rektor sejak awal tahun 2025 lalu.
Dr Joseph Philip Kambey SE Ak MBA dilantik sebagai Rektor Unima oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia, Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Harta Kekayaan Joseph Philip Kambey
Joseph Kambey melaporkan harta kekayaan pada 30 Maret 2025.
Jenis laporan harta kekayaan Joseph Kambey yakni periodik tahun 2024 sebagai Dekan FEB Unima.
Harta kekayaan Joseph Kambey terdiri dari alat transportasi dan kas.
Dikutip Tribun Manado pada Selasa 13 Januari 2026 dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/, harta kekayaan Joseph Kambey mencapai Rp 924.782.672.
Baca selengkapnya