BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Modus tak biasa digunakan pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk mengelabui petugas, sabu disembunyikan di ujung lengan jaket hoodie. Namun upaya itu gagal setelah Satresnarkoba Polres Tanahlaut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Informasi dihimpun, Selasa (13/1/2026), pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 15.30 Wita di pinggir Jalan Harapan Maju, RT 005 RW 001, Desa Gunung Raja, Kecamatan Tambang Ulang.
Seorang pria berinisial MJ diamankan petugas saat berada di lokasi yang kerap dilaporkan warga sebagai titik aktivitas narkotika.
Kecurigaan polisi terbukti. Saat penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan secara rapi di pergelangan tangan dan diselipkan di ujung lengan jaket hoodie warna merah muda yang dikenakan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, MJ mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang biasa disapa AA yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
MJ juga mengungkap bahwa sebagian sabu telah diserahkan kepada pria lain, ES.
Baca juga: Keributan di Simpang 4 Lampu Merah Pasar Lama Banjarmasin, Warga Sempat Dengar 2 Kali Suara Tembakan
Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba Polres Tanahlaut langsung melakukan pengembangan. Polisi kemudian mengamankan ES. Penggeledahan rumah yang ditempatinya pun dilakukan dengan disaksikan warga setempat.
Hasilnya, petugas kembali menemukan sembilan paket sabu yang disimpan di dalam kamar, tepatnya di dalam botol plastik bekas permen bertuliskan Happydent warna putih.
Seluruh tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanahlaut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasatnarkoba, Iptu M Firmansyah Baso mengatakan pengungkapan ini bermula dari kejelian anggota di lapangan dan peran aktif masyarakat.
“Pelaku berusaha menyembunyikan sabu dengan cara yang tidak biasa, namun anggota kami tetap teliti saat melakukan pemeriksaan. Dari situ pengungkapan berkembang hingga mengamankan tersangka lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengejar DPO dan memutus mata rantai peredaran narkotika di Tanahlaut,” tegasnya.
Polres Tanahlaut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/bl roynalendra n)