Menkeu Purbaya Tegaskan Dukung KPK Tangkap Pegawai Pajak Jakut: Ini Bagus buat Shock Therapy!
January 13, 2026 10:42 PM

Menkeu Purbaya mengatakan bahwa penangkapan itu sebagai terapi kejut bagi pegawai yang curang.  

Bagi Purbaya, penangkapan tersebut baik untuk terapi kejut bagi Direktorat Jenderal Pajak.

"Kita ikut aja prosesnya seperti apa. Kita menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak. Tapi kita lihat seperti apa ininya prosesnya seperti apa," ucapnya.

Meski begitu, Purbaya memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai pajak yang ditetapkan tersangka oleh KPK, usai terjaring tangkap tangan.

"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai yang seperti itu kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri," kata Purbaya melansir tayangan Kompas TV, Minggu (11/1/2026).


Proses pendampingan hukum itu akan diberikan oleh tim ahli hukum dari Kementerian Keuangan.

Proses pendampingan akan dilakukan mulai dari tahap pemeriksaan hingga pengadilan.

Namun, ia memastikan bahwa pendampingan yang diberikan bukan untuk memberikan intervensi kepada KPK.

"Iya proses berjalan dan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan bidang hukum karena enggak boleh ditinggalkan bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan. Tapi kita akan ya jalani proses hukum yang seharusnya ada. Bahkan bukan berarti itu apa intervensi, bukan," ucapnya.

Purbaya juga memastikan bahwa pihaknya akan menerima apapun keputusan yang nantinya dijatuhkan kepada para pegawai pajak yang kini berstatus tersangka.

"Kalau nanti ketemu, ketahuan bersalah, ya sudah," kata dia.

"Nanti kalau hasil keputusannya seperti apa, apapun, kita terima," imbuh dia.

Ia menambahkan bahwa Kemenkeu menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.