Kronologi Sepotong Rokok Bikin Dua Rumah di Pulubala Gorontalo Ludes Terbakar
January 13, 2026 10:47 PM

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kebakaran menghanguskan dua unit rumah warga di Desa Tridharma, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (12/1/2025) pagi. 

Kebakaran sebesar itu rupanya hanya dipicu oleh sepuntung rokok yang diduga dibuang sembarangan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.40 Wita dan langsung ditangani oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah menerima laporan dari lapangan.

Informasi awal diterima petugas piket UPTD Damkar Kabupaten Gorontalo yang melaporkan adanya kebakaran rumah warga. 

Tak berselang lama, unit dan personel langsung bergerak menuju tempat kejadian kebakaran (TKK) pada pukul 07.41 Wita.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.53 Wita. Saat itu, api dilaporkan sudah membesar dan menghanguskan dua unit rumah milik warga. 

Baca juga: KUHAP Baru Berlaku, Tersangka Korupsi Tak Lagi Ditampilkan Saat Rilis Kasus

Tim pemadam segera melakukan upaya penanganan dan melokalisir titik api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.. 

Berdasarkan keterangan pemilik rumah pertama, sumber api diduga berasal dari aktivitas merokok di dalam kamar.

"Berdasarkan keterangan dari Bapak Ramli Sapide, istrinya yang memiliki riwayat gangguan jiwa sedang merokok di dalam kamar dan puntung rokoknya di buang sembarangan di atas bantal guling," bunyi kronologi dalam laporan Damkar Kabupaten Gorontalo. 

Api dengan cepat membakar bantal guling dan merembet ke sejumlah barang di sekitarnya hingga sulit dikendalikan.

Kondisi semakin memburuk ketika api menjalar ke rumah warga lain yang berada berdekatan.

"Melihat Api yang sudah mulai membesar dan sudah merembet ke rumah Bpk. Hasan Abubakar,"

Dalam situasi darurat itu, pemilik rumah pertama memilih menyelamatkan diri dan meminta bantuan.

"Ramli langsung berlari keluar rumahnya dan meminta bantuan untuk menghubungi pihak damkar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,"

Upaya pemadaman melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kabupaten Gorontalo serta tiga unit mobil watercanon dari Brimob Polda Gorontalo. 

Sebanyak 10 personel regu Brama diterjunkan ke lokasi, dibantu unsur TNI, Polri, dan masyarakat setempat.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.27 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kedua rumah beserta seluruh isinya mengalami kerusakan total.

Rumah pertama diketahui milik Ramli Sapide (52), sedangkan rumah kedua milik Hasan Abubakar (54). 

Kerugian material ditaksir cukup besar akibat seluruh bangunan dan barang di dalamnya hangus terbakar. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.