Ijazah Anggota DPRD Banten Dipertanyakan, KPU Tegaskan Asli dan Lengkap
January 13, 2026 11:00 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan bahwa ijazah Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, dinyatakan asli.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal Abidin, usai melihat langsung ijazah yang ditunjukkan oleh Abraham Garuda Laksono kepada para pimpinan KPU Banten.

“Sesungguhnya KPU, berdasarkan dokumen yang diterima pada saat pencalonan di dalam Sistem Informasi Pencalonan, dokumen ijazah Pak Abraham ini sudah dinyatakan lengkap dan benar,” ujar Ali kepada TribunBanten.com usai menerima kunjungan Abraham Garuda di Gedung KPU Banten, Jumat (13/1/2026).

Baca juga: Ijazah Dipertanyakan, Anggota DPRD Banten Abraham Garuda Datangi KPU

Ia melanjutkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, syarat minimum pencalonan adalah ijazah SLTA, bukan ijazah S1.

“Nah, tetapi karena beliau (Abraham) juga ingin mencantumkan gelar S1, maka ijazah S1 turut dilampirkan. Ini karena ada masyarakat yang bertanya kepada KPU perihal keaslian ijazah Abraham, sehingga KPU wajib merespons dan memberikan penjelasan terkait hal tersebut,” jelas Ali.

Menurut Ali, informasi tersebut kemudian sampai kepada Abraham. Atas inisiatifnya sendiri, Abraham mendatangi KPU untuk memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan dokumen-dokumen, terutama ijazah yang menjadi persyaratan pencalonan pada Pileg 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kami dari KPU sudah menerima penjelasan secara lengkap, termasuk melihat langsung dokumen ijazah aslinya, jadi sudah clear,” pungkas Ali.

Abraham Garuda Laksono Tunjukkan Ijazah Asli

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, Abraham Garuda datang ke Gedung KPU Banten yang beralamat di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani No. 7A, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada pukul 13.50 WIB.

Ia didampingi langsung oleh sang ayah, Ananta Wahana, yang merupakan politisi senior PDI Perjuangan sekaligus mantan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Banten III.

Mereka diterima oleh sejumlah pimpinan KPU Banten yang dipimpin Komisioner KPU Banten, M. Ali Zaenal Abidin.

Abraham tampak membawa dan menunjukkan dokumen ijazah secara lengkap kepada pimpinan KPU Banten, mulai dari ijazah TK, SD, SMP, SMA, hingga ijazah S1.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten itu mengakui bahwa dirinya mengenyam pendidikan di SMA Negeri 8 Tangerang selama dua tahun, yakni kelas 10 dan 11.

Namun, pada kelas 12, ia mendapatkan kesempatan bersekolah di Singapura hingga lulus dan memperoleh ijazah yang setara dengan ijazah SMA di Indonesia pada tahun 2018.

“Lulus 2018, saya melanjutkan pendidikan S1 di Singapura juga, di James Cook University, kampus asal Australia yang berada di Singapura, dan lulus pada tahun 2021. Ijazahnya asli dan saya tunjukkan ke pimpinan KPU Banten,” kata Abraham kepada TribunBanten.com di Gedung KPU Banten.

Ia menyampaikan bahwa kedatangannya ke KPU Banten merupakan bentuk inisiatif dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Banten jika ada masyarakat yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

“Ini juga bagian dari arahan Ibu Ketua Umum kami, Megawati Soekarnoputri, bahwa kader PDI Perjuangan harus terbuka kepada masyarakat, termasuk jika ada yang menanyakan keaslian ijazah,” jelasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.