Hearing DPRD Sulut Soal Kematian Evia Mangolo, Dua Srikandi Pertanyakan Kinerja PPTK Unima
January 14, 2026 12:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT - DPRD Sulawesi Utara mempertanyakan kinerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Universitas Negeri Manado (Unima). 

Jarak antara Manado Ibu Kota Sulawesi Utara ke kampus Unima mencapai 34,8 kilometer atau ditempuh selama 1 jam 9 menit.

Keraguan muncul menyusul tragedi kematian mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Evia Maria Mangolo. 

Baca juga: Oknum Dosen di Unima Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat Kini Dinonaktifkan, Ini Ancaman Sanksinya

Evia ditemukan meninggal di kosnya di Kelurahan Kaaten, Tomohon pada Selasa 30 Desember 2025.

Kematiannya diduga tidak wajar. Belakangan, Senin 12 Januari 2026, Polda Sulut menyatakan Evia mengakhiri hidupnya karena depreasi. 

Anggota Komisi II DPRD Sulawesi Utara, Jeane Laluyan mempertanyakan kinerja Satgas PPTK. 

Pasalnya, kata Srikandi PDIP, fakta berbicara penanganan aduan Evia yang  jadi korban dugaanp pelecehan seksual oknum dosen berinisial DAM terkesan lambat. 

"Korban melapor 19 Desember tapi tidak ada bentuk perlindungan terhadapnya. Seorang perempuan yang berani mengadu dalam posisi seperti dia tentu sudah dalam keadaan kritis," kata Laluyan saat rapat dengar pendapat bersama dengan Rektor Unima dan jajaran di ruang serbaguna, Selasa 13 Januari 2026.

Kata Laluyan, PPTK yang dulu PPTKS jangan hanya jadi pajangan di kampus.

"Apakah layanan konseling dan perlindungan itu benar-benar dijalankan?" katanya mempertanyakan. 

Lanjutnya, dengan kematian Evia, menjadi cermin bahwa dunia perguruan tinggi di daerah ini perlu reformasi di dalam banyak bidang. 

"Bagaimana bisa kampus yang jadi benteng akademik dan moral justru menjadi tempat yang tidak nyaman bagi mahasiswa karena ada oknum yang tidak bermoral. Bagamana bisa kampus yang jadi benteng akademik dan moral, justru sebaliknya," katanya lagi. 

Laluyan mengatakan, sangat disesalkan akibat perbuatan oknum meruntuhkan bangunan integritas, moral dan pengabdian yang tulus dari Unima. "Kami harapannya ada perbaikan secara sistemik dalam pelayanan dan tatalaksana akademik dan kegiatan lainnya," katanya. 

Keraguan senada juga datang dari Sekretaris Komisi III DPRD, Cindy Wurangian.

Politisi Golkar asal Bitung ini banyak bicara keras. Ia menilai Satgas PPTK bekerja lamban dalam menindaklanjuti aduan Evia. 

"PPTK terkesan seperti anggap remeh. Kita sebagai perempuan merasa sangat rentan dan rapuh ketika dalam posisi seperti Evia ini. Kenapa dia tidak segera diberikan perlindungan dan pendampingan? ujar Cindy. 

Katanya, substansi utama Permenristekdikti Nomor 55 Tahun Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi adalah memberi perlindungan terhadap korban. 

"Itu paling utama. Elemen administrasi dan prosedur itu belakangan," katanya. 

Ia mempertanyakan, kenapa surat panggilan klarifikasi (permintaan keterangan) terhadap Evia pada 22 Desember urung disampaikan. 

Ia meragukan alasan Satgas PPTK bahwa korban mungkin akan pulang kampung ke Siau dalam rangka Natal. 

"Dalam penanganan dugaan kekerasan tidak boleh ada kata menunggu. Ini kalau kita lihat range-nya dari 19 Desember ke 30 Desember, sudah cukup jauh, lebih dari seminggu. Kita patut menduga Evia sudah putus asa," kata Cindy lagi. 

Tanpa bermaksud menghakimi, Cindy bilang, belajar dari peristiwa kematian Evia, Unima harus berbenah. 

"Dari tragedi ini bisa berkaca. Perbaikan sistem layanan dan tata cara penangan laporan harus standar. Ke depan tidak boleh ada korban lain," katanya berpesan. (NDO)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.