TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mendorong agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bumi Sembada mengurus kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal ini penting untuk memastikan layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberikan secara berkualitas dan memenuhi standar keamanan pangan.
Sejauh ini, dari puluhan dapur baru ada 10 SPPG di Sleman yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
"Iya, kami mendorong SPPG yang lain untuk mengurus kepemilikan SLHS ini," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Tunggul Birowo, Selasa (13/1/2026).
Kesepuluh SPPG di Kabupaten Sleman yang telah mengantongi SLHS adalah SPPG Sleman Ngemplak Umbulmartani 4; SPPG Sidomoyo Sidoagung 2; SPPG Seyegan Margomulyo; SPPG Sleman Mlati Sinduadi;
SPPG Tirtomartani 2; SPPG Bokoharjo 3 Prambanan; SPPG Sleman Cangkringan Argomulyo; SPPG Sleman Mlati Tlogoadi 2; SPPG Berbah Sendangtirto; dan SPPG Bokoharjo 2 Prambanan.
Sertifikat SLHS ini sangat penting, terutama bagi pelaku usaha makanan yang memiliki produk mudah basi. Pemkab Sleman melalui Dinas kesehatan telah mendorong agar SPPG memiliki sertifikat dengan aktif menggelar pelatihan keamanan pangan bagi karyawan dapur.
Ini sejalan dengan edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 tentang Percepatan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Kepala Regional BGN DIY, Gagat Widyatmoko sebelumnya telah mengatakan bahwa SPPG diwajibkan agar segera mengurus dan menyelesaikan sertifikasi SLHS, Halal maupun sertifikasi Chef. Ia mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh SPPG di DIY untuk segera menindaklanjuti itu.
"Saat ini semuanya sedang berproses untuk pengurusan dan penyelesaian (sertifikasi) itu," katanya.(*)