TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pemerintah kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membuka akses pendaftaran bantuan sosial (bansos) secara digital pada tahun 2026.
Kebijakan ini ditujukan khusus bagi warga yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, namun hingga kini belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun jenis bansos lainnya.
Melalui pemanfaatan sistem digital berbasis DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) milik Kementerian Sosial, proses pendaftaran bansos kini dapat dilakukan secara mandiri hanya menggunakan telepon genggam.
Masyarakat tidak lagi harus menunggu proses pendataan manual dari aparat desa atau kelurahan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, agar proses pengajuan berjalan lancar dan tidak berujung penolakan, masyarakat diimbau untuk memahami secara menyeluruh alur pendaftaran, persyaratan administrasi, serta mekanisme seleksi penerima bansos yang telah ditetapkan pemerintah.
• Bansos Beras 2026 Dilanjutkan, Ini Syarat Keluarga yang Berhak Menerima Bansos Beras 10 Kg
Penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026 menitikberatkan pada ketepatan sasaran, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah mengandalkan pemutakhiran data secara berkala melalui pendaftaran mandiri berbasis aplikasi resmi Kemensos.
Melalui sistem ini, masyarakat diberi kesempatan luas untuk mengajukan diri sendiri maupun mengusulkan anggota keluarga agar masuk ke dalam basis data nasional kesejahteraan sosial.
Data yang terkumpul nantinya akan diverifikasi dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, mempercepat proses pendataan, serta meminimalisasi kesalahan dan tumpang tindih data penerima bansos di seluruh wilayah Indonesia.
Digitalisasi pendaftaran bansos bertujuan untuk:
Mempercepat pendataan masyarakat miskin
Mengurangi kesalahan data dan duplikasi
Meningkatkan transparansi proses seleksi
Menutup celah praktik pungutan liar
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Bansos Online?
Tidak semua warga bisa mengajukan bansos secara mandiri. Pemerintah menetapkan kriteria tertentu agar bantuan tepat sasaran.
Kriteria Dasar Calon Penerima
Syarat utama yang harus kamu penuhi, antara lain:
Warga Negara Indonesia
Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga
Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
Bukan aparatur negara atau pegawai BUMN/BUMD
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pengajuan berisiko ditolak saat verifikasi.
Jenis Bantuan Sosial yang Bisa Diajukan
Pada 2026, pendaftaran mandiri difokuskan pada beberapa program bantuan prioritas.
Program Bansos Prioritas 2026
Bantuan yang umumnya tersedia untuk usulan mandiri meliputi:
PKH untuk keluarga dengan komponen kesehatan dan pendidikan
BPNT/Sembako untuk pemenuhan kebutuhan pangan
PBI JKN bagi warga tidak mampu membayar iuran BPJS
Bantuan anak yatim/piatu sesuai kriteria usia
Setiap program memiliki ketentuan tambahan yang akan dinilai saat proses validasi.
Langkah awal pendaftaran bansos online adalah membuat akun pada aplikasi resmi pemerintah. Akun ini akan menjadi identitas digital kamu dalam sistem DTSEN.
Ikuti langkah berikut secara berurutan:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
Pilih menu Daftar Akun
Masukkan NIK, nomor KK, dan nama lengkap
Isi email aktif dan nomor HP
Unggah foto e-KTP
Lakukan swafoto sesuai instruksi
Kirim data dan tunggu verifikasi
Email aktivasi akan dikirim setelah data diverifikasi oleh sistem.
• DTSEN Jadi Penentu Utama Bansos 2026, Ini Cara Kerja Bansos Terbaru
Cara Mengajukan Usulan Bansos Setelah Akun Aktif
Setelah akun berhasil diaktifkan, kamu sudah bisa mengajukan bantuan sosial langsung dari aplikasi.
Langkah Pengajuan di Menu Usulan
Berikut alur pengajuannya:
Login ke aplikasi Cek Bansos
Pilih menu Daftar Usulan
Klik Tambah Usulan
Tentukan jenis bansos yang diajukan
Unggah foto kondisi rumah (luar dan dalam)
Isi kuesioner kondisi ekonomi
Kirim usulan
Semakin sesuai data yang diinput dengan kondisi nyata, semakin besar peluang lolos seleksi.
Proses Penilaian dan Verifikasi Lapangan
Pengajuan bansos tidak langsung disetujui. Data akan diproses melalui beberapa tahapan agar valid.
Alur seleksi meliputi:
Verifikasi administrasi oleh sistem
Survei lapangan oleh pendamping sosial
Pembahasan dalam musyawarah desa/kelurahan
Jika dinyatakan layak, data akan dimasukkan ke DTSEN periode berjalan.
Cara Memantau Hasil Pengajuan Bansos
Status yang mungkin muncul:
Diproses: masih tahap verifikasi
Disetujui: data masuk penetapan
Ditolak: disertai alasan penolakan
Jika ditolak, kamu bisa memperbaiki data dan mengajukan ulang pada periode berikutnya.