Isbat Tak Bisa Dilakukan Inara Rusli, Kuasa Hukum: Nikah Ulang atau Cari Izin Poligami dari Mawa
January 13, 2026 11:17 PM

TRIBUNNEWS.COM - Keinginan Inara Rusli untuk segera melangsungkan isbat nikah dengan Insanul Fahmi kini terganjal.

Inara Rusli sebelumnya mengungkap ingin meresmikan pernikahannya dengan Insanul Fahmi.

Keduanya disebut telah menikah siri pada Agustus 2025 lalu tanpa izin dari istri pertama Insan, Wardatina Mawa.

Setelah hubungan tersebut terungkap hingga kasus melebar hingga dugaan perzinaan, Inara Rusli ingin mengajukan isbat nikah dengan Insan.

Isbat nikah adalah permohonan pengesahan perkawinan yang telah dilaksanakan secara agama (syariat Islam) tetapi tidak tercatat secara resmi di negara (KUA).

Soal kapan akan dilaksanakan isbat nikah tersebut, kuasa hukum sekaligus rekan Insan, Dedy DJ mengatakan, akan segera dilakukan.

Menurut pemilik nama lengkap Dedi Cicero Syamsudin itu, semakin cepat sidang isbat dilakukan, akan lebih baik untuk Insan.

"Kalau masalah isbat nikah ya itu lebih cepat lebih bagus lah," ujar Dedy, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (5/1/2026).

Namun keinginan tersebut terganjal dengan status Insan yang masih sah suami Mawa.

Hal itu diklarifikasi oleh kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Herlina.

Baca juga: Inara Rusli Ingin Isbat Nikah, Wardatina Mawa Akui Kepalanya Penuh Pertanyaan: tapi Belajar Sabar

Herlina mengungkap tiada pilihan apa pun untuk Inara Rusli jika ingin melangsungkan isbat nikah.

Menurut aturan negara, orang yang masih berstatus suami/istri orang tak bisa melangsungkan isbat.

“Isbat nikah enggak ada. Karena memang pernikahan sirinya itu dilakukan pada saat masih dalam pernikahan sah,” ucap Herlina Herlina selaku tim kuasa hukum Inara, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/1/2026).

“Jelas dalam Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam itu jelas, tidak ada isbat nikah yang bisa dilakukan jika ternyata salah satu pihak atau keduanya masih terikat dalam perkawinan,” tambah Herlina.

Meskipun kelak Insan dalam proses cerai.

Ada dua cara agar pernikahan Inara Rusli dan Insanul Fahmi tercatat di negara.

Yakni menikah ulang atau mengantongi izin poligami dari Mawa.

"Ataupun nanti dalam proses perceraian tetap gak bisa. Harus menikah ulang."

"Kecuali izin poligami (dari Mawa)," tungkasnya.

Wardatina Mawa Mantap Bercerai, Tak Ada Peluang Rujuk dan Tolak Poligami

Wardatina Mawa bertekad bulat mengakhiri rumah tangga dengan Insanul Fahmi. 

Melalui kuasa hukumnya, Darma Praja Pratama, Wardatina Mawa menegaskan tidak ada lagi ruang untuk rujuk, terlebih apabila harus menerima poligami.

Keputusan tersebut telah dipikirkan matang oleh kliennya dan tidak diambil secara emosional. 

Menurutnya, Wardatina Mawa sudah mantap untuk menempuh jalur perceraian, meski prosesnya masih menunggu perkembangan penanganan perkara yang berjalan di kepolisian.

“Mawa sudah sangat tegas. Dia menyampaikan bahwa dia akan berpisah dan akan melakukan perbuatan perceraian. Hanya saja, memang saat ini dia masih menunggu proses yang ada di kepolisian terlebih dahulu, karena proses itu pasti akan menguras waktu, tenaga, dan juga pikiran,” kata Darma di kawasan Jakarta Barat, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, keputusan tersebut sudah final dan bukan sekadar ancaman atau luapan emosi sesaat. 

“Ini bukan keputusan yang diambil karena emosi sesaat. Dia sudah mempertimbangkan semuanya dengan sangat matang. Jadi kalau ditanya apakah masih ada peluang kembali, jawabannya sudah tidak ada,” ujarnya.

Darma juga menepis anggapan bahwa Mawa masih ingin mempertahankan rumah tangganya. 

Menurutnya, sikap Mawa sudah sangat jelas, termasuk penolakannya terhadap kemungkinan poligami.

“Sudah, sudah benar-benar mantap. Apalagi kalau bicara soal poligami, itu sudah pasti tidak. Dari awal Mawa sudah menyampaikan sikapnya dan itu tidak berubah sampai sekarang,” tegas Darma.

Kemudian, Darma menjelaskan bahwa fokus utama Mawa saat ini adalah menyelesaikan proses hukum yang tengah berjalan, sebelum melangkah ke tahapan berikutnya dalam urusan rumah tangga.

“Dia ingin semuanya berjalan sesuai jalurnya. Proses hukum diselesaikan dulu, setelah itu baru melangkah ke tahap berikutnya. Jadi tidak ingin terburu-buru, tapi juga tidak ingin berlarut-larut,” jelasnya.

Meski demikian, Darma menegaskan bahwa keputusan untuk berpisah tidak mengubah komitmen Mawa terhadap anak. Ia menyebut Mawa tetap mengedepankan kepentingan anak di tengah konflik yang terjadi.

“Yang jelas, meskipun sudah mantap berpisah, urusan anak tetap menjadi prioritas utama. Mawa tidak ingin konflik ini berdampak pada kondisi psikologis anak,” katanya.

“Kalau soal kembali lagi, itu sudah tertutup. Sikapnya sudah jelas dan konsisten. Kami hanya menunggu proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Adapun masalah ini berawal ketika Insanul Fahmi menikahi Inara Rusli secara siri. Namun status hubungan Insanul Fahmi dengan Wardatina Mawa masih sebagai suami istri sah.

Kasus dugaan hubungan terlarang ini mencuat setelah Wardatina Mawa mengungkapkan adanya perubahan sikap sang suami hingga menemukan bukti-bukti berupa rekaman CCTV. 

Wardatina Mawa muncul di Polda Metro Jaya mengungkap dugaan hubungan terlarang antara suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. 

Insanul Fahmi pun resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan pada Sabtu (22/11/2025).

(Tribunnews.com/Siti N/ Yurika/Salma/Fauzi Nur Alamsyah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.