TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Langkah cepat dilakukan Pertamina pasca beberapa konsumen mengeluhkan masalah pada kendaraannya seusai mengisi BBM di SPBU Bacin Kabupaten Kudus, Selasa (13/1/2026).
Keluhan konsumen tersebut pun sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh Disdag Kabupaten Kudus dengan melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Hasilnya, Pertalite yang dijual di SPBU Bacin tersebut telah terkontaminasi atau tercampur air.
Kini, perjualan Pertalite di SPBU tersebut pun dihentikan sementara. Bersama Pertamina, pengelola SPBU akan menguras tanki penampung hingga bersih.
Baca juga: Dinas Perdagangan Kudus Temukan Pertalite Tercampur Air di SPBU Bacin
• BREAKING NEWS, Awas Gelombang Tinggi di Perairan Jawa Tengah, 4 Hari Mulai Besok Rabu
Selain di Kudus, PT Pertamina juga mengecek beberapa SPBU di Kabupaten Jepara dan Pati pasca keluhan gangguan kendaraan konsumen.
Keluhan tersebut diduga terkait kandungan air pada BBM setelah pengisian di SPBU Bacin Kudus.
Langkah ini dilakukan menyusul banjir dan tingginya curah hujan yang terjadi pada 11–12 Januari 2026.
Pengecekan difokuskan untuk memastikan kualitas BBM tetap sesuai spesifikasi.
Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh di seluruh SPBU pada tiga wilayah tersebut.
"Pengecekan dilakukan pasca banjir dan tingginya curah hujan yang terjadi pada Minggu (11/1/2026) hingga Senin (12/1/2026)."
"Pengecekan menyeluruh ke seluruh SPBU di Kabupaten Kudus, Jepara, dan Pati terkait potensi kandungan air," kata Taufiq seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Pertamina menemukan satu SPBU di Kabupaten Kudus yang terindikasi mengandung air akibat curah hujan, yakni SPBU 43.593.18 Bacin.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina memerintahkan penutupan sementara atau penghentian penjualan BBM di SPBU tersebut.
Penutupan sementara dilakukan sejak Selasa (13/1/2026) pukul 06.00 untuk keperluan pengecekan lanjutan secara menyeluruh.
Taufiq menjelaskan, prosedur pengecekan meliputi penelusuran riwayat pengiriman BBM, pemeriksaan kandungan air melalui sistem Automatic Tank Gauging (ATG), pengecekan fisik menggunakan pasta air, serta pembersihan tangki secara menyeluruh.
"Pertamina memastikan produk BBM yang diterima masyarakat sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan."
"Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Mbah Aminah Duduk Termenung di Teras Rumah, Penuh Harap Banjir Kudus Segera Surut
• Pencairan BOP RT Rp25 Juta Masih Simpang Siur, DPRD Kota Semarang: Padahal Dananya Sudah Ada
Pertamina mengimbau konsumen yang merasa kendaraannya mengalami gangguan atau menemukan indikasi adanya air setelah pengisian BBM di SPBU tersebut untuk segera mendatangi SPBU tempat pengisian guna dilakukan proses validasi.
"Apabila terbukti, konsumen akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak SPBU terkait mencatat adanya keluhan dari 10 sepeda motor yang mengalami permasalahan.
Konsumen tersebut akan mendapatkan ganti rugi berupa perbaikan mesin kendaraan serta e-Voucher pembelian BBM produk Pertamax.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyampaikan pengaduan atau informasi melalui SPBU tempat pengisian atau melalui Pertamina Call Center 135 agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Pertamina berkomitmen menjaga kualitas produk serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
SPBU 43 593 18 Bacin di Jalan Lingkar Utara, Kabupaten Kudus menghentikan sementara penjualan Pertalite setelah ditemukan campuran air dalam bahan bakar tersebut.
Temuan ini terungkap saat Disdag Kabupaten Kudus melakukan inspeksi pada Selasa (13/1/2026).
Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan konsumen yang mengeluhkan kualitas Pertalite saat pengisian bahan bakar.
Penghentian penjualan dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, pengelola SPBU mengakui bahwa tangki penyimpanan BBM jenis Pertalite mengalami kontaminasi air.
Meski demikian, petugas Disdag tetap melakukan pengecekan dengan mengambil sampel Pertalite sebanyak satu liter untuk diuji secara visual.
Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan adanya campuran air dalam bahan bakar jenis Pertalite.
Temuan ini menguatkan laporan awal yang disampaikan konsumen.
Baca juga: Kisah Pilu Pemotor Kudus, Isi Pertalite Jam 5 Pagi Malah Motornya "Batuk" Diduga Bercampur Air
• Viral Julukan Guci Wisata Seribu Tiket, Bupati Ischak: Hal Lumrah
Pengawas SPBU Bacin Kudus, Agus Purnomo menjelaskan, kontaminasi air terjadi akibat penutup tangki Pertalite yang tidak tertutup rapat.
Kondisi tersebut diperparah saat hujan deras mengguyur wilayah Kudus sehingga air masuk ke dalam tangki penyimpanan.
SPBU mulai beroperasi sekira pukul 05.00 dan keluhan konsumen mulai diterima sekira pukul 05.30.
“Memang tercampurnya di sini karena tutup tangkinya kurang rapat dan saat hujan deras kemasukan air,” kata Agus.
Agus menegaskan, pengiriman Pertalite ke SPBU beberapa hari sebelumnya berada dalam kondisi normal dan tidak tercampur air.
Setelah menerima keluhan, pengelola SPBU langsung menghentikan penjualan Pertalite untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Saat kejadian, tercatat sudah ada 10 konsumen yang sempat membeli Pertalite.
“Saat itu sudah ada 10 pembeli, kami tanggung jawab atas pembeli tersebut termasuk ganti rugi,” kata Agus.
Agus menyebutkan, sisa Pertalite di dalam tangki SPBU sekira 3.000 liter dari total kapasitas 20.000 liter.
Dia kembali memastikan kontaminasi air hanya terjadi pada bahan bakar jenis Pertalite.
Menurut Agus, produk bahan bakar lain seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex dipastikan dalam kondisi aman dan tidak tercampur air.
Pengelola SPBU akan menguras tangki Pertalite dan berkoordinasi dengan Pertamina terkait kelanjutan operasional penjualan Pertalite.
Pengawas Perdagangan Disdag Kabupaten Kudus, Atok Darmo Broto mengatakan, pihaknya datang ke SPBU setelah menerima laporan konsumen.
Setelah dilakukan pengecekan, pengelola SPBU mengakui adanya kontaminasi tersebut.
“Ini menunggu pembersihan dan dari petugas Pertamina,” kata Atok.
Atok menambahkan, dalam kasus ini pihaknya tidak menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBU.
Hal itu karena pengelola telah menunjukkan iktikad baik dengan mengakui kesalahan dan bersedia bertanggung jawab atas konsumen yang dirugikan. (*)
Sumber Kompas.com