TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Banyumas - Mulut Khotimah (43), pasien jantung yang baru sebulan menjalani pemasangan ring mengeluarkan busa dalam perjalanan menuju RSUD Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Khotimah terpaksa diangkut dengan mobil muatan sekam padi pada Sabtu (10/1/2026) malam. Hal ini dikarenakan proses pengantaran menggunakan ambulans memakan waktu.
Ia diantar oleh Bayu (17) anak laki-lakinya, keponakan bernama Nurdiansyah (29), serta sang nenek. Nahas, mulutnya keluar busa dan berakhir meninggal dunia.
Dikatakan Nurdiansyah, dia awalnya mengantar sang bibi ke Puskesmas 1 Pekuncen dengan sepeda motor. Saat itu kondisi Khotimah sudah kritis dan nafasnya tersengal-sengal.
Ia menyebut, penanganan awal memang dilakukan. Pasien dipasangi selang oksigen oleh petugas IGD dan ada dua perawat jaga saat itu, satu laki-laki dan satu perempuan.
Namun tak lama kemudian, pihak puskesmas menyampaikan mereka tidak sanggup menangani kondisi pasien dan mengatakan agar pasien segera dirujuk ke RSUD Ajibarang. Adapun jarak antara Puskesmas 1 Pekuncen dengan RSUD Ajibarang sekira 6.6 kilometer dengan waktu tempuh hanya 11 menit apabila menggunakan kendaraan mobil.
"Memang pelayanan pertama saat itu sudah dipasang oksigen. Kata perawat bilang kalau pihak Puskesmas tidak sanggup menangani dan pasien harus segera dirujuk ke RSUD Ajibarang," kata Nurdiansyah kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (13/1/2026) saat ditemui di rumahnya di Desa Banjaranyar, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
Mendengar hal tersebut, Udin langsung menginginkan segera dirujuk. Udin berinisiatif membawanya dengan menggunakan sepeda motor dan oksigen yang semula terpasang dilepas atas persetujuan perawat jaga dan membiarkan pasien ketika itu akan dibawa keluar IGD.
Saat keluar dari IGD, Nurdiansyah tiba-tiba melihat ada mobil ambulans terparkir di area depan puskesmas. Ia pun dengan lantang kepada petugas puskesmas meminta agar pasien dibawa saja menggunakan ambulans.
"Saya lihat ada ambulance dan bilang, sudah pakai ambulans saja. Kemudian dari pihak puskesmas meminta agar pasien masuk lagi ke IGD, katanya mau dipasang infus dan oksigen lagi," katanya.
Nurdiansyah mengaku tidak menolak tindakan medis dan prosedur medis dan akhirnya membawa masuk lagi pasien ke IGD Puskesmas Pekuncen 1.
Di momen saat pasien kembali masuk ke IGD Puskesmas, Udin kala itu sangat berharap pasien yang sudah kritis bisa segera dibawa ke rumah sakit rujukan tanpa menunggu prosedur yang menurutnya terlalu lama.
"Menurut saya, karena pasien sudah parah, tidak perlu prosedur lah. Kalau ada sopirnya, langsung bawa saja. Kondisinya sudah lemas dan sesak sekali," ujarnya.
Ia bahkan menegaskan kesiapannya apabila memang harus membayar biaya ambulans. Namun jawaban yang diterima dari petugas puskesmas membuatnya semakin panik.
"Jawabannya perawat nunggu koordinasi dulu dengan RSUD Ajibarang, katanya kalau tidak nanti puskesmas kena omel," kata Nurdiansyah.
Merasa waktu terus berjalan sementara kondisi pasien semakin memburuk, Nurdiansyah akhirnya mengambil keputusan berat. Ia membawa keluar Khotimah untuk yang kedua kali, tanpa ambulans, dan Khotimah saat itu dibonceng menggunakan sepeda motor.
Tidak lama berselang datang pula anak laki-laki dari khotimah dan Neneknya yang juga menggunakan sepeda motor. Mereka bertiga berboncengan, yaitu Nurdiansyah, pasien, dan adiknya.
"Di puskesmas itu sekitar 10 menitan. Sayangnya tidak ada upaya dari pihak puskesmas untuk mencegah kami bawa naik motor, padahal bonceng bertiga dan kondisi pasien sudah kritis," tegasnya.
Dalam perjalanan menuju RSUD Ajibarang, tepatnya di sekitar depan SD Cikawung, kondisi Khotimah semakin memburuk. Setengah perjalanan itu semakin genting kurang lebih berjarak 3 kilometer dari Puskesmas, pasien tiba-tiba pingsan di atas motor.
"Kita berhenti malam-malam, pasien masih ada napasnya, tapi pingsan. Kita bingung," kata Nurdiansyah.
Udin akhirnya memutuskan menurunkan Khotimah dan mencoba cari bantuan lain. Tak lama kemudian, mereka melihat sebuah mobil pikap melintas dari arah belakang.
Awalnya sopir ragu karena mengira mereka begal, namun setelah dijelaskan, sopir akhirnya bersedia menolong. Mobil pikap tersebut diketahui mengangkut muatan merang atau sekam padi sisa penggilingan yang mengisi penuh muatan.
Khotimah kemudian dipindahkan ke bak mobil ditemani oleh anak laki-lakinya dan neneknya. Sementara Nurdiansyah mengawal di belakang pickup menggunakan motor.
"Sopirnya sampai tidak enak karena mobilnya bawa merang (sekam padi). Tapi mau nolong," ujarnya.
Di dalam mobil pikap itulah, sekitar pukul 21.00 WIB, Khotimah mengeluarkan busa dari mulutnya. Bayu (17) anak laki-laki Khotimah yang memangku tak kuasa sedih karena ibunya itu mengeluarkan busa.
Di tengah perjalanan saat naik pikap itulah Khotimah sepertinya telah meninggal dunia. Sesampainya di RSUD Ajibarang, Khotimah datang dalam kondisi tidak sadar dan penuh sekam padi di badan karena tadi menumpang pickup.
"Jadi karena naik pickup itu kondisi jalan lagi ramai karena malam minggu, jadi laju kendaraannya juga lambat. Coba kalau ambulance bisa cepet, wong lampu merah aja bisa ditrabas," katanya.
Pihak rumah sakit menyatakan Khotimah telah meninggal dunia di perjalanan. Diagnosis sementara mengarah pada serangan jantung.
Padahal, menurut Nurdiansyah, Khotimah baru saja menjalani kontrol kesehatan pada 27 Desember lalu di RSUD Ajibarang. Sekitar satu bulan sebelumnya, pasien juga menjalani pemasangan ring jantung di RS Kariadi Semarang.
Dalam luapan emosi, Nasrudin menyayangkan penanganan yang diterima istrinya di puskesmas.
"Harusnya kalau sudah tidak sanggup menangani, langsung dibawa saja. Wong sudah gawat. Tidak perlu prosedur macam-macam," katanya.
Ia menegaskan, istrinya sudah lama sakit dan dalam kondisi kritis saat dibawa ke puskesmas. Sementara itu, Nurdiansyah membantah anggapan bahwa pihak keluarga menolak pemasangan infus.
Menurutnya, petugas bahkan sudah memegang jarum infus dan ia sempat diminta menyerahkan kartu BPJS ke bagian administrasi.
"Saya bukan anti prosedur. Tapi lihat kondisinya. Sudah parah, lama, akhirnya saya putuskan bawa sendiri," ujarnya.
Khotimah akhirnya dimakamkan pada Minggu (11/1/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan dan KB Dinkes Kabupaten Banyumas, Anwar Hudiono, menjelaskan bahwa ambulans yang dimiliki Puskesmas Pekuncen 1 merupakan ambulans transport, bukan ambulans gawat darurat lanjutan.
Secara prosedural, ambulans transport digunakan khusus membawa pasien rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan.
Sebelum pasien dirujuk, wajib dilakukan stabilisasi sesuai kondisi penyakit yang diderita pasien. Stabilisasi merupakan pertolongan pertama yang disesuaikan dengan jenis penyakit.
Selain itu, harus dilakukan komunikasi rujukan, yakni berkoordinasi terlebih dahulu dengan rumah sakit tujuan. Hal ini penting agar rumah sakit siap menerima pasien dan tidak terjadi kondisi pasien harus dipindahkan lagi karena IGD penuh, mengingat penanganan di IGD menggunakan prinsip triase.
Anwar menegaskan, secara prosedur ambulans puskesmas siap melayani 24 jam, dengan sopir yang sudah dijadwalkan serta dukungan bahan bakar minyak (BBM) yang telah dianggarkan.
Dalam kasus pasien dengan penyakit jantung yang sedang kambuh, prinsip utama adalah keselamatan pasien. Tindakan stabilisasi meliputi: pembebasan dan pengamanan jalan napas (airway dan breathing), pemasangan infus untuk menjaga sirkulasi, pemberian oksigen, pemberian obat-obatan sesuai indikasi medis.
Pada pasien dengan riwayat pemasangan ring jantung, biasanya terdapat penyempitan pembuluh darah. Dalam kondisi tersebut, pemberian obat di bawah lidah untuk melebarkan pembuluh darah jantung secara ilmiah memiliki peran besar dalam peluang perbaikan kondisi pasien.
"Namun, berdasarkan informasi yang diterima Dinkes, tindakan stabilisasi tersebut tidak disetujui oleh pihak keluarga pasien," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/1/2026).
Padahal, menurut Anwar, pihak puskesmas telah melakukan upaya penanganan dan stabilisasi sesuai prosedur sebelum merujuk pasien. Apabila pasien gawat langsung dirujuk tanpa stabilisasi, justru menyalahi SOP.
Dalam kondisi gawat darurat, pasien harus ditolong dan distabilisasi terlebih dahulu agar peluang keselamatan lebih besar saat mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit.
Selain itu, dalam pelayanan kegawatdaruratan juga terdapat standar minimal response time yang menjadi indikator penilaian pelayanan kesehatan.
"Prosedurnya memang seperti itu. Stabilisasi dan komunikasi rujukan adalah kunci utama dalam keselamatan pasien," pungkasnya.