Imbas Kasus Perundungan Dokter, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Mata FK Unsri di RSMH Palembang
January 14, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menghentikan sementara pelaksanaan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Kebijakan tersebut diambil menyusul adanya dugaan praktik perundungan (bullying) yang melibatkan oknum senior terhadap mahasiswa junior.

Dekan FK Unsri, Prof. Dr. dr. Muhammad Irsan Saleh, M.Biomed, menegaskan bahwa penghentian ini bukan penutupan Program Studi Spesialis Mata, melainkan hanya penghentian sementara stase residensi di RSMH Palembang.

“Proses pendidikan PPDS Mata tetap berjalan, hanya saja tidak di RSMH. Kegiatan residensi dialihkan ke rumah sakit jejaring di Kota Palembang, rumah sakit umum daerah di kabupaten di Sumatera Selatan, bahkan hingga rumah sakit di Provinsi Bangka Belitung,” ujar Irsan saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, Program Studi Spesialis Mata berada di bawah Fakultas Kedokteran Unsri, sehingga kegiatan akademik tetap berlangsung sebagaimana mestinya melalui jejaring rumah sakit yang telah bekerja sama.

Menurut Irsan, penghentian sementara ini bertujuan memberi ruang bagi FK Unsri dan RSMH untuk melakukan evaluasi serta perbaikan menyeluruh terhadap sistem pembelajaran PPDS, khususnya di Program Studi Ilmu Kesehatan Mata.

Hingga kini, durasi penghentian residensi tersebut belum ditentukan.

“FK Unsri bersama RSMH sedang menyusun rencana aksi perbaikan. Setelah langkah-langkah tersebut dijalankan, Kementerian Kesehatan akan melakukan evaluasi. Jika dinilai telah memenuhi standar, penghentian residensi akan dicabut,” katanya.

Sejumlah langkah perbaikan yang disiapkan antara lain mengoptimalkan peran tim pencegahan dan penanganan bullying, sosialisasi larangan perundungan secara berkala, serta penerapan pakta integritas bagi seluruh peserta PPDS setiap enam bulan.

Selain itu, akan dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku perundungan, pemberian perlindungan kepada pelapor, serta dukungan psikososial bagi peserta PPDS guna meningkatkan resiliensi dan kohesi antarresiden. FK Unsri dan RSMH juga akan membangun sistem pelaporan khusus yang aman dan mudah diakses.

Menjawab kekhawatiran peserta PPDS Mata, Irsan memastikan FK Unsri memiliki lebih dari 10 rumah sakit jejaring yang siap mendukung proses pendidikan. Rumah sakit tersebut tersebar di Palembang, berbagai kabupaten di Sumatera Selatan, hingga Provinsi Bangka Belitung.

“FK Unsri menjunjung tinggi prinsip zero tolerance terhadap perundungan. Kami menghormati keputusan Kemenkes sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan saling mendukung,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.